Jakarta,MRD.com- Menyikapi tindakan anggotannya di lapangan yang terlihat terlalu reaktif terhadap seorang peternak ayam yang mencoba menyampaikan aspirasi kepada presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengeluarkan telegram bernomor STR/862/IX/PAM.3.2021 yang berisi perintah ke seluruh jajaran tanpa terkecuali agar tak terlalu reaktif terhadap aksi penyampaian pendapat saat kunjungan kerja Presiden Jokowi.
Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan persnya, perintah Kapolri itu polisi diminta memberikan ruang agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya.
"Untuk menyiapkan ke masyarakat kelompok menyampaikan aspirasinya agar dikelola dengan baik. Kepolisian setempat agar memberikan ruang agar bisa menyampaikan aspirasinya kita siapkan ruang itu agar bisa menyampaikan dengan baik," kata Argo kepada wartawan, Rabu (15/9).
Dalam hal ini Argo mengatakan, Kapolri juga meminta polisi untuk berkomunikasi kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya agar tak mengganggu ketertiban umum. "Apabila ada kelompok masyarakat yang akan sampaikan aspirasinya agar dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan penyampaian aspirasi tidak boleh ganggu ketertiban umum," ujarnya.(AG)