Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Sistem birokrasi yang katanya dipercepat dalam pelayanan publik di Pemprov Jatim patutnya dikaji ulang kembali dan nampaknya perlu dikritisi lebih dalam lagi.
Pasalnya, hal itu diketahui saat media ini mengkonfirmasi melalui surat resmi yang ditujukan kepada Sekdaprov pada tanggal 13 September 2024 hingga berita ini ditayangkan tanggal 03 Oktober 2024 perihal konfirmasi atas pemutaran Vidio Ex Gubernur Khofifah di dalam gedung Sekdaprov (layar tv ditengah lift biro), media ini belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak Sekdaprov.
Saat beberapa waktu lalu, media ini mempertanyakan surat tersebut ke bagian umum, mereka memberikan informasi bahwa surat tersebut telah di disposisikan kepada 3 instansi yakni Biro Umum, Biro Adpim dan Diskominfo.
Namun sayangnya hingga berita ini ditayangkan, media ini masih belum mendapatkan klarifikasi secara resmi dari pihak terkait tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Sempat menjadi perbincangan publik, terkait adanya vidio mantan Gubernur Jawa Timur yang diputar di TV yang lokasinya ditengah lift gedung Sekdaprov yang dipergunakan sebagai pintu masuk ke ruangan-ruangan biro.
Kini persoalan tersebut dikonfirmasikan oleh media ini melalui surat resmi yang ditujukan kepada Sekdaprov Jatim.
"Karena menjadi perbincangan yang menimbulkan sentimen publik, mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada serentak. Jadi ya perlu diketahui apa korelasi dan urgensinya menayangkan vidio mantan Gubernur tersebut, bahkan lengkap dengan gambar menerima penghargaan." Ujar Achmad Garad saat di bagian umum persuratan kantor Sekdaprov Jatim. Jum'at (13/09/2024).
Menurutnya, persoalan tersebut patut ditindaklanjuti secara serius, mengingat dugaan kuatnya mengarahkan dukungan kepada pegawai termasuk ASN yang berada dilingkup Pemprov Jatim kepada sang mantan Gubernur yang diketahui saat ini mencalonkan kembali.
"Seandainya saja, penayangan vidio tersebut karena pengapresiasian sebuah prestasi, yang jadi pertanyaan apakah mantan Gubernur yang berprestasi hanya beliaunya Saja? Sedangkan kita ketahui mantan Gubernur itu ada 14 orang termasuk beliau (Khofifah)." Urainya.
Maka dari itu, ia juga berharap mendapatkan jawaban yang kongkrit dan masuk akal dari Sekdaprov Jatim.
"Ya supaya jelas dan tak terkesan hanya dijadikan alat kepentingan politik oleh pasangan tertentu. Mendingan kalah secara terhormat daripada menang tapi dipenuhi kecurangan." Pungkasnya.
Terbaru, sebagai bentuk tindaklanjut. Media ini akan berencana berkirim surat kembali guna mempertanyakan lagi apa yang masih menjadi pertanyaan publik tersebut sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU no 40 tahun 1999 tentang Pers. (red)