..
Merembet! Dinkop Jatim Dianggap Pekerjakan Pegawai 'Congok Dan Sontoloyo' Hingga Kediaman Waket DPRD Yang Juga Ortu Kadinkop Didemo LSM
Aksi demo di kediaman Achmad Iskandar mantan wakil ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 yang juga diketahui sebagai orang tua Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim. Rabu (25/09/2024)

Merembet! Dinkop Jatim Dianggap Pekerjakan Pegawai 'Congok Dan Sontoloyo' Hingga Kediaman Waket DPRD Yang Juga Ortu Kadinkop Didemo LSM

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Dianggap melecehkan lembaga swadaya masyarakat serta menghina aparat penegak hukum, rumah Achmad Iskandar wakil ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 yang diduga selaku orang tua Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim Endy Alim Abdi Nusa di demo puluhan massa dari LSM MAPEKKAT.

Setyo Winarto penanggung jawab aksi mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan ditengarai adanya pelecehan terhadap anak buah Endy Alim yang mengaku diutus saat menemui pendemo pada beberapa waktu yang lalu di kantor Dinas Koperasi dan UKM.

"Kebohan Endy selaku Kepala Dinas mengutus anggota yang tidak becus, jadi harus diberi sanksi sosial dengan mendatangi kediaman orang tuanya, yang ternyata diketahui sebagai mantan wakil ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 dari Partai Demokrat Achmad Iskandar." Ujarnya saat dilokasi area Jalan Ngagel Tama. Rabu (25/09/2024).

Panggilan akrab Wiwin ini menyampaikan bahwa kebetulan mendapati persoalan kasus hukum lain yang dialami oleh Achmad Iskandar dalam kaitan Kasus fee dana hibah Pokmas Pemprov Jatim yang kini masih di intai oleh KPK.

"Semua ini serba kebetulan. Kami juga mendapati hasil dalam fakta persidangan pernah melakukan transfer bernilai miliaran kepada saudara CA yang menjadi tersangka di KPK dalam kasus yang sama." Ungkapnya.

Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, Wiwin juga berharap ada pengusutan secara intens dari KPK atas persoalan dalam kaitan Kasus dana Hibah di Jawa Timur.

"KPK harus terbuka dan berani mengungkap serta menangkap saudara Achmad Iskandar, karena berdasarkan sumber bahwa empat pimpinan DPRD telah ditetapkan tersangka." Imbuhnya.

Dalam hal persoalan yang ada di Dinas Koperasi dan UKM Jatim, ia juga menyinggung kasus kegiatan One Pesantren One Product (OPOP) yang dinilai memiliki anggaran tak terbatas dan diduga menjadi logistik pemenangan calon Gubernur petahana.

"OPOP ini sumber pendanaannya sesuai Pergub no 62 tahun 2020, didapat dari APBD atau swasta yang tidak mengikat. Jadi harus ada kejelasan secara detail penerimaan dan pengeluaran dalam program atau tim penguatan. Karena disini kami menduga tertimbun anggaran yang tak ber seri, yang kami duga dijadikan kepentingan politik Khofifah." Bebernya.

Diketahui dalam benner aksi, terdapat 4 tuntutan yang antaralain meminta KPK dan Polda Jatim untuk :

1. Segera memenjarakan terduga koruptor dana hibah ketua-wakil ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.

2. Meminta Direskrimsus Polda Jatim mengusut tuntas program One Pesantren One Product baik penerimaan dana-aliran dana

3. Kicauan orang dalam Dinas Koperasi Jatim dugaan Tipidkor

4. Pecat pegawai koperasi yang "congok dan sontoloyo" yang diduga menghina Aparat Penegak Hukum.

Disamping benner atau spanduk lain, juga tertulis :

"One Pesantren One Product diduga sebagai lumbung "logistik" Incumbent dalam Pilgub, apalagi penerimaan dana OPOP berpotensi penyimpangan untuk penguasa."

Sayangnya, saat di lokasi aksi. Rumah yang di demo tersebut tampak kosong, dan tak tampak personil dari pihak Kepolisian untuk mengawal aksi tersebut.

"Kami akan aksi disini lagi dengan massa yang lebih besar," Pungkas Wiwin. (Ag)

Sebelumnya Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H Pemprov Jatim, PJ Gubernur Adhy Karyono Mengajak Masyarakat Meneladani Sifat-Sifat Rasulullah
Selanjutnya Dikonfirmasi Soal Pemutaran Vidio Eks Gubernur Jatim Di Ruang Gedung Biro, Sekdaprov Terkesan Lempar Sana-Sini