..
Gegara Cuitan Ordal Hingga Keteledoran Utus Kasubag Terima Pendemo, Kadinkop Dikaitkan Persoalan Hibah DPRD Jatim Yang Jadi Sorotan KPK, Kok Bisa?
Foto : Kadinkop dan UKM Jatim Endy Alim Abdi Nusa (dok.Dinkop Jatim)

Gegara Cuitan Ordal Hingga Keteledoran Utus Kasubag Terima Pendemo, Kadinkop Dikaitkan Persoalan Hibah DPRD Jatim Yang Jadi Sorotan KPK, Kok Bisa?

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Cuitan orang dalam terkait dugaan praktek korupsi di Dinas Koperasi dan UKM Jatim nampaknya bakal semakin melebar, mengingat setelah ada aksi demo oleh LSM, kini juga merembet kepada keluarga Kepala Dinas yang baru duduk menjabat Endy Alim Abdi Nusa yang rencananya kediaman orang tuanya juga bakal di demo.

Karena LSM merasa dilecehkan saat perwakilan Dinkop menerima perwakilan pendemo.

Diketahui Endy Alim Abdi Nusa selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM yang baru dilantik pada Agustus lalu bersamaan dengan 15 (lima belas) pejabat eselon II lainnya itu sebelumnya menduduki jabatan sebagai kepala biro pengadaan barang dan jasa Setdaprov Jatim. Yang menurut LSM akan didemo rumah kediaman orang tuanya bernama Achmad Iskandar mantan wakil ketua DPRD Jatim dari Partai Demokrat.

Hal ini malah menimbulkan pertanyaan publik, dimana masih hangatnya terkait kasus fee dana hibah Pemprov Jatim yang menyeret nama-nama petinggi DPRD Jatim periode 2019-2024, yang diketahui salah satunya telah menjadi tersangka oleh KPK yakni Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua dari Partai Golkar.

Kini sorotan ada pada mantan kepala biro pengadaan barang dan jasa Setdaprov tersebut.

Untuk jabatannya yang baru berjalan seumur jagung di Dinas Koperasi, memang belum bisa dikatakan berkaitan.

Namun pertanyaan publik justru saat Endy menjabat sebagai kepala biro pengadaan barang dan jasa. Secara eksplisit, dapat dikaitkan dengan persoalan yang kini masih berjalan di KPK tersebut.

Publik mempertanyakan dimana terkait persoalan kasus fee dana hibah pokmas DPRD Jatim dengan jabatan sebelumnya sebagai kepala biro pengadaan barang dan jasa Setdaprov, serta mencuatnya pengakuan orang dalam dinkop, maka hal ini menjadi pertanyaan yang mengarah pada dugaan adanya kerjasama, mengingat peranan penting di biro tersebut yang tidak mungkin tidak diketahui olehnya. Mengingat juga antara petinggi DPRD dengan Endy waktu itu selaku kepala biro berstatus keluarga.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pada Desember 2022.

Dalam kasus ini, Sahat didakwa menerima suap Rp 39,5 miliar dan divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Saat persidangan, terungkap ada 14 ribu pokmas fiktif di seluruh Jatim penerima dana hibah, termasuk Pokmas Malang Raya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 orang tersangka pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jatim. (Bersambung)

Sebelumnya Gegara Kasubag Umum Dianggap Lecehkan Penegak Hukum, MAPEKKAT Bakal Demo Kediaman Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Yang Juga Ortu Kadinkop
Selanjutnya Pilgub Jatim 2024! Luluk-Lukman 01, Khofifah-Emil 02, Risma-Gus Hans 03