..
Diduga Manipulasi, Salah Satu Komisaris BANK BUMD Akan Dilaporkan Ke Polda Jatim, MAPEKKAT : Non Pengalaman Tapi Kok Bisa Lolos Jadi Komisaris

Diduga Manipulasi, Salah Satu Komisaris BANK BUMD Akan Dilaporkan Ke Polda Jatim, MAPEKKAT : Non Pengalaman Tapi Kok Bisa Lolos Jadi Komisaris

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Kekhawatiran penggunaan BUMD Jatim untuk penggelontoran logistik yang ditujukan kepada calon Gubernur tertentu, MAPEKKAT mengakui bukan tanpa dasar.

Sebelumnya, Setyo Winarto selaku koordinator LSM MAPEKKAT diberitakan telah mengirimkan surat ke Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, guna meminta audiensi dalam hal pencegahan penggunaan BUMD Jatim tersebut.

Ia mendasari adanya dugaan kuat Karkita H yang pernah menjabat sebagai wakil Bupati Lamongan periode 2016-2021 dan kini menjabat sebagai Komisaris BANK UMKM/BPR Jatim terlibat dalam proses kredit fiktif di Kabupaten Lamongan tersebut.

"Kami telah melakukan penelusuran diberbagai platform hingga dilapangan, dimana terdapat kredit fiktif di Bank daerah yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan bahwa saudari Kartika mengetahui." Ujar yang akrab dipanggil Wiwin usai mengirimkan surat permohonan audiensi di kantor Sekdaprov Jatim. Rabu (28/08/2024).

Terbaru, saat dikonfirmasi lanjutan terkait hal itu, Wiwin mengaku menerima data terkait keberadaan Kartika sebagai Komisaris BANK BPR Jatim diduga kuat berdasarkan titipan dari mantan Gubernur Jawa Timur yang saat ini telah mencalonkan diri kembali.

"Berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan, Kartika ini sebenarnya tidak bisa masuk sebagai Komisaris, karena dia kan non pengalaman, tapi kok lolos saat fit proper test, ini yang patut disayangkan." Ujarnya kepada media ini melalui pesan singkat. Minggu (01/09/2024).

Ia juga mengaku, bahwa persoalan ini akan diangkat ke ranah hukum, karena diduga Kartika telah melakukan pembohongan Publik.

"Saat ini, kita tidak menunggu surat balasan dari Biro Perekonomian, tapi kita segera lakukan upaya pelaporan ke Polda Jatim berdasarkan data yang kita punya." Pungkasnya.

Sementara itu, Aftabuddin Rijaluzzaman selaku Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim melalui pesan singkat WhatsApp saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan jawaban atas surat permohonan dari MAPEKKAT.

"Suratnya Mapekat sudah saya baca mas, kami sedang siapkan jawaban untuk audiensi." Ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Menindaklanjuti terkait pemberantasan Korupsi di wilayah Kabupaten Lamongan yang diduga ada pihak mantan wakil Bupati yang kini menjabat sebagai Komisaris di salah satu Bank BUMD Provinsi Jawa Timur, LSM MAPEKKAT mengirimkan surat permohonan audiensi yang ditujukan kepada Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim.

Setyo Winarto selaku koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Keadilan Kesejahteraan & Transparancy (MAPEKKAT) kepada media ini mengatakan, bahwa dugaan keterlibatan sang mantan wakil Bupati periode 2016-2021 dalam pusaran praktik KKN di Kabupaten Lamongan patut menjadi sorotan.

"Kami telah melakukan penelusuran diberbagai platform hingga dilapangan, dimana terdapat kredit fiktif di Bank daerah yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan bahwa saudari Kartika mengetahui." Ujar yang akrab dipanggil Wiwin usai mengirimkan surat permohonan audiensi di kantor Sekdaprov Jatim. Rabu (28/08/2024).

Ia mengaku, dasar permohonan ini berdasarkan fenomena yang ada, dimana pada waktu dekat ini akan ada pelaksanaan Pilkada serentak.

"Yang bersangkutan ini sekarang menduduki jabatan penting yakni sebagai Komisaris di Bank UMKM/BPR Jawa Timur, yang mana sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah dalam hal pembiayaan." Ungkapnya.

Ia juga menuturkan, bahwa adanya informasi dugaan pengajuan fiktif di Kabupaten Jombang yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jombang.

"Infonya sudah menyebarluas di media, adanya dagulir (dana bergulir) yang diduga fiktif dan sedang dilakukan penyidikan oleh pihak Kejari Jombang." Imbuhnya.

"Lepas dari itu, yang lebih kita khawatirkan adalah pemanfaatan BUMD sebagai logistik untuk pemenangan kelompok atau calon tertentu dalam Pilgub Jatim. Ini yang patut kita antisipasi bersama." Tambahnya.

Wiwin juga menegaskan, apabila surat permohonan ini tak digubris. Ia berjanji akan menurunkan massa untuk melakukan aksi di depan kantor Sekdaprov Jatim.

"Yang jelas, tujuannya bukan hanya di Kartika, tapi ini juga warning bagi siapapun yang menjabat di bagian strategis akan kita soroti. Jika permohonan ini tak dihiraukan, sesuai deadline kami akan turunkan massa untuk demo didepan kantor Sekdaprov Jatim." Pungkasnya yang tidak menyebutkan berapa lama ketentuan deadline surat permohonannya tersebut. (red)

Sebelumnya KPU Berencana Konsultasikan Jadwal Pemilu Ulang Lebih Awal Jika Didaerah Yang Menang Adalah Kotak Kosong
Selanjutnya Diduga Barang Inventaris Kantor Dinas Koperasi Dan UKM Jatim Dijual Hingga Puluhan Juta Rupiah Tak Sesuai Aturan