..
Deretan Bansos Yang Dicairkan Pada Bulan Juli 2024, Termasuk PKH Dan PIP
Gambar ilustrasi dana Bansos : CNBC

Deretan Bansos Yang Dicairkan Pada Bulan Juli 2024, Termasuk PKH Dan PIP

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan dicairkan Juli 2024. Salah satu bansos yang akan cair pada Juli 2024 adalah bansos PKH.

Bansos PKH merupakan salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Pada Juli 2024 memasuki tahap kedua yang akan berlangsung hingga September.

Berikut daftar bansos yang cair Juli 2024, dikutip dari kompas.tv, Rabu (26/6/2024).

1. Bansos Beras 10 kg

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.

Awalnya, program ini hanya direncanakan berlangsung hingga Juni 2024, namun anggaran yang cukup memungkinkan program ini dilanjutkan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga menyatakan bansos beras akan disalurkan pada Juli, Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini.

Penerima bansos beras ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos beras 10 kg ini.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun, dan pada Juli 2024 ini memasuki tahap kedua yang akan berlangsung hingga September.

Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

- Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ditujukan untuk keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

BPNT berupa uang sebesar Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan, yang bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Pada Juli 2024 ini, PIP masih dalam jadwal pencairan termin kedua yang berlangsung sejak Juni hingga September mendatang.

Berikut adalah rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

SD/SDLB/Program Paket A

- Rp225.000 untuk kelas VI semester genap

- Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

SMP/SMPLB/Program Paket B

- Rp375.000 untuk kelas IX semester genap - Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

SMA/SMALB/Program Paket C

- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap

- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK

- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap

- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK Program 4 Tahun

- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap

- Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap. (*)

Sebelumnya 6 BUMN Terancam Dibubarkan, Apa Saja? Berikut Profil Lengkapnya
Selanjutnya Andai Pegi Setiawan Adalah Korban Salah Tangkap Dalam Kasus Vina Cirebon, Segini Nilai Tuntutan Kerugian Yang Bisa Diajukan Berdasarkan UU