Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih meminta Ketua Umum Ikatan Unair sekaligus Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa mundur atau cuti, jika maju dalam Pilgub Jatim 2024.
“Kami minta beliau (Khofifah) mundur atau cuti dari PP IKA. Dengan begitu, perjalanan menjadi lebih lancar dan Unair enggak ada terkena ini itu (tuduhan) ,” kata Prof Nasih, dilansir dari Jatim Jpnn. Minggu (9/6).
Nasih mengatakan hal itu dilakukan agar terciptanya netralitas di lingkungan IKA maupun civitas academica Unair.
Terlebih, jika nanti semua calon gubernur berasal dari Unair maka tidak perlu ada dukungan untuk pasangan calon tertentu sehingga IKA tetap independen.
“Jadi, enggak ada dukung mendukung, milih siapa saja, tetap alumni, guyonannya begitu,” ujar dia.
“Nanti gambarannya, kalau ada kawan-kawan pengurus IKA yang misalnya mencalonkan, mau enggak mau mereka harus mundur atau cuti dulu dari kepengurusan alumni, baru kemudian bisa running untuk ikut di Pilkada. Jadi, IKA tetap independen enggak pengaruh ini itu,” imbuh dia.
Selain itu, Prof Nasih juga menyatakan Unair berkomitmen untuk bersikap netral pada Pilkada 2024. Dia mengatakan Unair tidak akan mendorong siapapun untuk mendukung salah satu pasangan calon tertentu.
“Unair independen, netral berkaitan dengan Pilkada di mana pun, tetapi seluruh warga Unair punya hak mencalonkan pilihannya sesuai kehendak masing-masing,” kata Nasih.
“Unair tidak akan mengarahkan. Terlalu sempit menurut saya, kalau kami mengarahkan itu semuanya,” imbuh dia.
Nasih menyebut akan ada sanksi bagi civitas academica apabila ketahuan menjadi tim sukses salah satu pasangan calon.
“Misalnya, ada yang tahu pegawai Unair menjadi timses, sampaikan kepada kami untuk diproses, siapapun itu,” ujar dia.
Sanksi bakal diberikan sesuai dengan kesalahan dan tingkat fatalitas dibarengi barang bukti yang ada.
“Mulai dari penundaan pangkat, golongan, kalau guru besar bisa saja dihentikan tunjangan kehormatan dan seterusnya itu sangat tergantung hasil berita acara tingkat pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya. (ag/Jpnn)