Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat panggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Sidoarjo.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Dia mengatakan, Gus Muhdlor sudah menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan KPK pada hari tersebut.
"Sesuai surat konfirmasinya akan hadir tanggal 16 Februari 2024," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (7/2/2024).
Diketahui, pemeriksaan terhadap Ahmad Muhdlor Ali dilakukan setelah hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Terkait hal ini, Ali menjawab. "Tidak ada urusan dengan politik ya, kami fokus pada penegakan hukum dan melengkapi alat bukti perkara tersebut. Tetap kami lakukan penyidikannya," katanya.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menegaskan, dirinya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK, menyusul adanya kasus hukum di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Gus Muhdlor juga memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK.
"Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK. Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," katanya di Alun-Alun Sidoarjo, Rabu (31/1/2024). (Ag/L6)