..
Diduga Sunat Gaji GTT, Kepsek SDN Tamberu Barat 1 Sampang Di Polisikan, Berikut Kronologinya...

Diduga Sunat Gaji GTT, Kepsek SDN Tamberu Barat 1 Sampang Di Polisikan, Berikut Kronologinya...

Sampang, mediarakyatdemokrasi.com- Nasib guru tidak tetap (GTT) di SDN Tamberu Barat 1 Kecamatan Sokobenah, Kab Sampang.

Wako Wadidi merasa pilu setelah tau upah sebagai guru di SDN tersebut di sunat oleh kepala sekolah.

"Upah sebagai guru yang seharus didapatkan penuh, justru disunat." Ujarnya sebagai GTT yang memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) honor yang diterima seharusnya sejumlah Rp 750 ribu per bulan.

"Namun yang diberikan kepada Wako Wadidi ini hanya Rp 400 ribu. jauh dari apa yang sudah tertera di ketentuan." Imbuh Wako Wadidi kepada awak media diterima. Selasa (21/11/2023).

Di tempat yang sama, kuasa hukum pelapor Hendrayana mengatakan bahwa kejadian ini dialami sejak tahun 2022 lalu.

"Dari tahun 2022 hingga oktober 2023" terang Lawyer muda asli kelahiran Kota Sampang ini.

Menurut Hendra, sebagai GTT yang memiliki NUPTK, Wako Wadidi mengaku bahwa gajinya dianggarkan melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun yang diterima justru tidak sesuai dari penganggaran.

"Di dalam penganggaran ini, tercantum tanda terima gaji yang diterima oleh Wako Wadidi sebesar Rp 750 ribu. Di situ sudah ditandatangani oleh kepala sekolah dan juga bendahara, namun klien kami disuruh tanda tangan" tuturnya.

"Tapi setelah ditelusuri, yang ditandatangani bukanlah pengajuan melainkan tanda terima," imbuhnya.

Sehingga hal ini membuat Hendrayana beranggapan bahwa dokumen tersebut dibuat untuk kebutuhan surat pertanggungjawaban (SPJ).

"Disitu ada pemotongan sebesar Rp 350 Ribu. ini dilakukan secara masif sejak 2022, kami melaporkan perkara ini ke Polres Sampang akibat ulah oknum Kepala sekolah Tamberu Barat 1 itu," sambungnya.

Hendra juga menambahkan seharusnya Wako Wadidi ini mendapat penghargaan karena berhasil mengungkap kebobrokan disektor pendidikan.

Namun dia justru mendapat intimidasi dan cacian, dan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan bahkan Wako diminta untuk mundur dari jabatannya.

"Inilah yang perlu kita perbaiki di Sampang," Pungkasnya.

Hendra juga berharap agar perkara ini menjadi atensi dari pemerintah daerah dan legislatif sebab tidak menutup kemungkinan terdapat hal serupa yang dialami oleh tenaga pendidik di beberapa lembaga pendidikan lain. (Tim)

Sebelumnya Diberitakan Dugaan Pelepasan Pelaku Judi Online, Kapolsek Gayungan Beri Pembelaan : Bukti Tidak Cukup, Jadi Kita Lepaskan
Selanjutnya Tok! DPR RI Sahkan Jendral Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI