..
Polemik Kewajiban Beli Seragam Terjadi Tiap PPDB, LSM Dorong Gubernur Terbitkan Pergub
Achmad Garad saat demo didepan kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur

Polemik Kewajiban Beli Seragam Terjadi Tiap PPDB, LSM Dorong Gubernur Terbitkan Pergub

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Polemik terkait pendidikan di Provinsi Jawa Timur, setelah dianggap carut marut terkait pendaftaran siswa didik baru (PPDB) untuk masuk di SMA/SMK Negeri.

Terdapat persoalan baru yakni pembelian seragam hingga atribut siswa dengan nilai jutaan rupiah dan wajib dibeli melalui koperasi Sekolah.

Terbaru, berdasarkan rilisan dari berbagai sumber media cetak dan online. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansah, telah memberikan himbauan kepada seluruh Kepala Cabang dan Kepala Sekolah. SMA/SMK/SLB untuk melakukan penertiban atas pelarangan pembelian seragam sekolah di koperasi.

Mengenai hal itu, Achmad Garad selaku aktifis sosial yang akhir-akhir ini menyoroti dunia pendidikan, turut mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Timur tersebut. Namun menurutnya perlu adanya payung hukum yang jelas atas peristiwa tersebut.

"Alangkah eloknya, apabila Gubernur segera merumuskan bahwa himbauan melalui surat edaran tersebut menjadi Peraturan Gubernur (Pergub)." Ujarnya bersama para aktifis pemerhati pendidikan yang lain. Sabtu (29/07/2023).

Ia juga menjelaskan, bahwa hal ini sangat penting, mengingat polemik ini selalu terjadi pada setiap PPDB.

"Setiap masa PPDB, persoalannya kalau untuk pendaftaran awalnya masalah zonasi, setelah masuk ada persoalan baru yakni terkait kewajiban pembelian seragam dan atribut sekolah dengan harga yang bisa dikatakan terlalu tinggi."

"Kalau seperti itu terus, saya yakin gak akan ada penyeleseian yang kongkrit." Imbuhnya.

Maka dari itu, ia bersama para pegiat yang tergabung dalam aliansi pemerhati pendidikan, akan segera mengirimkan surat ke DPRD Jatim.

"Kita kumpulkan data dan materinya, nanti kita kirim surat permohonan hearing ke Komisi E DPRD Jatim, selaku yang membidangi." Pungkasnya.

Sebelumnya, terdapat berita viral di Kabupaten Tulungagung terkait protes walimurid diwajibkan beli seragam dengan nilai 2jutaan lebih. Yang berujung pencopotan Plt Kepala Sekolah.

Tak hanya itu, diberitakan di media ini juga terkait siswa jalur Afirmasi di SMK Negeri Surabaya pun juga diwajibkan pembelian seragam dengan nilai yang beragam untuk siswa laki-laki dan perempuan.

Hal ini, menjadi rangkuman untuk jadi Catatan Rakyat Demokrasi, bahwa peristiwa tersebut bisa saja dikaitkan dengan pencitraan sang Gubernur.

Persoalan ini, bisa jadi muara nya ada pada kebijakan sang Gubernur.

Secara analogi. Fenomena ini menjadi kaitan dalam tatanan menuju tahun politik.

Secara SOP kedinasan. Dalam hal penjualan seragam sekolah, Dinas Pendidikan dianggap bukan selaku eksekutor, mengingat penjualan tersebut bukan domainnya.

Bisa jadi ranahnya mungkin ke Disperindag atau Dinas Koperasi dan UKM.

Sedangkan untuk Dinas Pendidikan hanya semacam himbauan bukan eksekutor.

Kalaupun ada sanksi pencopotan jabatan (pegawai) itupun pasti ada koordinasi dulu dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kalaupun Dinas Pendidikan melakukan tindakan, bisa jadi atas perintah Gubernur dinas yang lain dalam hal ini meskipun sesuai domainnya pasti mengikuti, siapa yang berani protes?"

Setelah terjadi kegaduhan, Gubernur langsung memberikan himbauan yang berbentuk perintah dengan mengirimkan Surat Edaran (SE) melalui Dinas Pendidikan kepada kepala cabang hingga kepala sekolah untuk melakukan penertiban.

Yang menjadi pertanyaan. Kenapa sebelumnya tidak dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukumnya? Karena persoalan ini kan sering terjadi dari tahun ke tahun? Kenapa tidak ter antisipasi sebelum masa PPDB? Setelah gaduh baru muncul himbauan atau perintah.

Hal inilah yang menimbulkan asumsi bahwa persoalan ini bisa saja menjadi alat kepentingan syahwat politik sang Gubernur.

"Apalagi menjelang tahun politik, apa ini jadi jalan kepentingan untuk menarik simpati hati masyarakat?." Wallahu alam. (Nn/Rf)

Sebelumnya Melalui Diskoperindag! Bupati Gresik Beri Arahan Penjualan Migor Merk Minyakita Se-Kabupaten, Ada Apa Nih?
Selanjutnya PDIP Akan Umumkan Bakal Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo : Tunggu Momentum Yang Pas!