..
3 Bulan Pelaporan Mangkraknya Pengerjaan CSR HCML Didesa Mandangin Sampang Tak Tersentuh, Pelapor Pertanyakan Kinerja Kejari Sampang

3 Bulan Pelaporan Mangkraknya Pengerjaan CSR HCML Didesa Mandangin Sampang Tak Tersentuh, Pelapor Pertanyakan Kinerja Kejari Sampang

Sampang, mediarakyatdemokrasi.com - Laporan awal dugaan mangkrak dana Program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022 dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML) di Desa Mandangin Sampang Madura Jawa Timur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat hampir 3 bulan ngendap tak tersentuh.

Pasalnya pihak Kejari Sampang masih menunggu hasil audit  dari Inspektorat. Akhmat Wahyudi sabtu (17/6) mengaku hasil audit dari Inspektorat belum keluar

"Belum pak, penanganan perkara CSR di Desa Mandangin masih ditangani oleh pihak Inspektorat," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Ari Wibowo sabtu (17/6) menyatakan sudah dilakukan pengkajian.

"Insyaallah dalam waktu dekat akan dibentuk Tim," tuturnya.

Namun waktu ditanya pembentukan tim apa lagi, hingga kini Ia belum meresponnya.

Sementara H Moh Tohir pembina LSM Garda Kawal Sampang (GKS) Minggu (18/06) menyayangkan lambannya penanganan atas perkara yang dilaporkan.

Menurutnya, sejak melibatkan Inspektorat dalam proses penanganan kasus korupsi, penegakan hukum di Sampang seolah beku dan prinsip keadilan terkesan diabaikan.

"Seolah hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, diduga jika ada request maka proses dihambat dengan berbagai alasan, sedangkan ketika non requeat prosesnya dipercepat," tandas H Moh Tohir.

Diungkap, pihaknya menduga lambannya proses itu karena ada keterlibatan oknum di lingkaran zona nyaman.

Masih menurut H Moh Tohir, modusnya dengan memperlambat dan memberikan kesempatan kepada para terlapor untuk menyelesaikan serta mencari celah jeratan hukum hingga berujung hasil auditnya di bawah 50 juta dengan konsekwensi cuma mengembalikan saja.

"Lalu konsekwensi hukum pelanggarannya apa ikut hangus juga, padahal dalam perkara itu ada bentuk pelanggaran disengaja dengan tidak menjalankan kontrak serta ada yang mangkrak,," imbuhnya geleng geleng kepala.

Ia mengancam, jika tidak ada tindakan berarti mencerminkan penegakan hukum di Sampang mati dan pihaknya akan turun ke jalan dengan menciptakan pengadilan jalanan.

Sebelumnya pada tahun 2022 Kelompok Masyarakat Bina Mercusuar Bahari (BMB) mengelola kegiatan dari dana CSR HCML.

Ternyata hingga selesai kontrak akhir bulan Januari 2023 dari 5 paket kegiatan ada 2 paket kegiatan yang tidak dikerjakan yakni pelatihan menjahit dengan nilai 35 juta rupiah dan Pembangunan Pagar Pengaman Lingkungan 55 juta rupiah.

Sedangkan kegiatan Pembangunan Lapangan Volley 55 juta rupiah juga mangkrak belum terselesaikan.

Kegiatan Pembangunan jalan Rabat Beton 150 juta rupiah serta Pendampingan 30 juta rupiah sudah terealisasi.

Menyikapi hal tersebut, HCML melalui Specialist Relations Ali Aliyudin masih memberikan kesempatan kepada Ketua Pokmas BMB hingga akhir Semester 1 yakni akhir bulan Maret 2023.

Kesempatan yang di berikan oleh HCML kembali dilanggar dan hingga akhir bulan Maret dua paket kegiatan belum dikerjakan dan kegiatan yang mangkrak belum dilanjutkan, hanya ada perubahan cat terhadap pagar tembok Lapangan Volley.

Kendati demikian pihak HCML bungkam dan tidak kuasa mengambil tindakan, dan tiba tiba sudah digelar Pelatihan Menjahit jauh hari dari selesainya kontrak berikut penambahan deadline waktu dari HCML. (*)

Sumber : Target24.com

Sebelumnya Ribuan Bonek-Bonita Penuhi Jalan Protokol Surabaya Dalam Anniversary Persebaya Surabaya Ke-96 Tahun
Selanjutnya Bujuk Rayu Part Time Job Online, Korban Yang Tertipu Puluhan Juta Rupiah Akan Laporan Ke OJK Dan Polisi