..
Diperiksa KPK, Ramai-Ramai Kepala OPD Kabupaten Meranti Minta Undur Diri Dengan Alasan 'Asam Lambung Naik'
Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar saat mengeluhkan banyaknya pejabat yang ingin mengundurkan diri karena diperiksa KPK. (Liputan6.com/Dok Diskominfo Riau)

Diperiksa KPK, Ramai-Ramai Kepala OPD Kabupaten Meranti Minta Undur Diri Dengan Alasan 'Asam Lambung Naik'

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Sejak Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pejabat dan pegawai di pemerintah kabupaten tersebut silih berganti diperiksa penyidik.

Mereka menjadi saksi dugaan suap jasa umrah dan pemotongan yang menjerat Muhammad Adil. Bupati Muhammad Adil sudah dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian menunjuk H Asmar, Wakil Bupati Meranti, menjadi pelaksana tugas bupati.

Sejak aktif sebagai Plt Bupati Meranti, H Asmar banyak menerima keluhan dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pemeriksaan oleh KPK itu.

Beberapa di antaranya bahkan mengajukan pengunduran diri karena tidak tahan dipanggil terus menerus oleh penyidik.

Hal ini diutarakan oleh Asmar kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Balai Serindit, Komplek Gedung Daerah Provinsi Riau, di Pekanbaru.

Kedatangan pria disapa Alex itu dalam rangka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Asmar meminta petunjuk kepada Alex bagaimana menyikapi kepala organisasi perangkat daerah yang ingin mengundurkan diri tersebut.

"Banyak yang ingin mengundurkan diri sejak diperiksa oleh penyidik (KPK)," ujar Asmar saat berdialog dengan Alex, Rabu siang, 24 Mei 2023.

Tak hanya itu, Asmar juga mengungkapkan banyak pejabat dan bawahannya yang usai diperiksa mengalami asam lambung.

Tidak diketahui apakah ini sakit betulan atau sebagai ungkapan perasaan bawahannya saat diperiksa.

"Banyak pejabat saya yang asam lambungnya naik ketika diperiksa," ujar Asmar. (Mrd/L6)

Sebelumnya Kesal Merasa Sering Dikecewakan, Warga Gembok Kades Di Buduran Sidoarjo Di Dalam Balai Desa Selama 6 Jam
Selanjutnya Penerimaan Dana Hibah Kepada Yayasan Dan Ormas Islam Lebih Dari Sekali Dalam Tahun Anggaran Yang Sama Hingga Dikaitkan Dengan OPOP Jatim (Part2)