..
Gelar Sidang Isbat Besok, Kemenag: Ketinggian Hilal Sudah Di Atas Ufuk Pada Hari Rukyat
Dirjen Bimbingan Masyarakat (BIMAS) Islam Kementerian Agama Prof. Kamaruddin Amin(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Gelar Sidang Isbat Besok, Kemenag: Ketinggian Hilal Sudah Di Atas Ufuk Pada Hari Rukyat

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Kementerian Agama (Kemenag) bakal menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1444 H pada, Rabu (22/3/2023) besok. Sidang dilaksanakan secara luring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama.

Sebelum sidang, akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Sya'ban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB.

Secara hisab, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Pada hari rukyat, 29 Sya'ban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat," katanya dalam siaran pers, Selasa (21/3/2023).

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.

Adapun menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kendati begitu, penetapan awal Ramadan 1444 H masih menunggu hasil rukyatul atau pemantauan hilal. Saat ini kata Kamaruddin, Kemenag telah menetapkan 124 lokasi titik pemantauan.

"Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan peradilan agama dan ormas islam serta instansi lain, di daerah setempat,” terang dia.

Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H. (Mrd/Kmn)

Sebelumnya Mahfud MD : Sekarang Kita Noleh Kemana Saja Ada Korupsi Kok
Selanjutnya Resmi!!! DPR RI Akhirnya Mengesahkan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang, Meski 15 Poin Sempat Jadi Polemik