..
Ngeri!!! Debtcolektor Pinjol Tak Peduli Aturan Hukum Pemerintah, Bahkan Seolah Kebal Hukum

Ngeri!!! Debtcolektor Pinjol Tak Peduli Aturan Hukum Pemerintah, Bahkan Seolah Kebal Hukum

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Kejamnya penagih hutang pinjaman online (Pinjol) hingga berani tantang aturan hukum yang telah diterapkan di Indonesia. Bahkan terkesan tak peduli jika harus dilaporkan atau diperkarakan.

"Karena tidak ada pembayaran, maka kami akan tagih secara luas ke seluruh kontak anda." Ancam debt kolektor yang ternyata belum jatuh tempo pinjaman.

Meskipun dijawab, akan dilaporkan ke pihak hukum. Dia malah jawab.

"Yang penting sebar muka kau dulu"

"saya tidak peduli" ancamnya.

Hal ini, menjadi sangat miris dan seolah Pinjol ini kebal hukum.

"Aturan aja gak digubris, berarti sama saja tidak mematuhi hukum. Padahal Indonesia adalah negara Hukum." Ujar nasabah.

Diketahui, yang dimaksud nasabah tersebut adalah aplikasi Pinjol bernama Kredit Pro.

"Sudah kita schrensort dan sudah kita laporkan juga melalui email yang disediakan oleh Kominfo, OJK ataupun Cyber Polri. Cuman belum tau tindakannya gimana." Ungkapnya.

Ia berharap. Kominfo serta jajaran segera melakukan tindakan untuk memberantas para Pinjol yang telah meresahkan masyarakat ini.

"Semoga segera ditindak lanjuti." Harapnya. (Red)

Sebelumnya Mahfud MD : Transaksi Mencurigakan Di Kemenkeu, Setelah Diteliti Bukan Rp 300 Triliun Tapi Rp 349 Triliun
Selanjutnya Mahfud MD : Sekarang Kita Noleh Kemana Saja Ada Korupsi Kok