Sidoarjo, mediarakyatdemokrasi.com- Gak jelas perkembangan kasus pelaporan dugaan pengerusakan warung di jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo yang dipergunakan sebagai pintu masuk utama Rumah Sakit Umum Sidoarjo Barat.
Pelapor dalam hal ini, nampak semakin putus asa. Mengingat sudah setahun lebih saat dilaporkan ke Polda Jawa Timur yang telah dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo.
"Gak tau pak, gimana kelanjutannya. Sampai stres saya." Ujar Sri Wahyuni yang nampak putus asa.
"Terkadang malah saya berfikir, ditindaklanjuti apa gak sih laporan saya ini. Kok gak ada ending yang jelas. Kami rakyat kecil. Kalau mau mengadu ya kemana? Karena semua jalan sudah kita tempuh. Masih bersyukurnya kami masih didampingi oleh Pak Garad selaku LSM serta awak media. Yang turut memperjuangkan nasib kami." Imbuhnya.
Sedangkan warga lain yang juga menjadi korban pengerusakan warung. Turut memberikan komentar.
"Kita tunggu hingga Minggu depan. Kalau masih tidak ada perkembangan. Kita demo saja ke Polda Jatim. Sudah capek kita hanya dijanjikan angin surga oleh pihak Polresta Sidoarjo. Endingnya juga gak jelas." Ujar warga yang diamini yang lain.
Sedangkan Achmad Garad selaku LSM pendamping yang turut dilokasi juga mengatakan bahwa dirinya juga sudah berupaya semaksimal mungkin.
Namun menurutnya juga belum ada perkembangan atau informasi yang lain setelah tindak lanjut laporan terakhir ke Propam Polresta Sidoarjo.
"Sempat saya dipanggil untuk gelar perkara, atas pengaduan saya terkait penyidik yang kami duga tidak profesional ke Irwasda Polda Jatim. Setelah itu di tindaklanjuti ke Propam Polresta Sidoarjo." Ujarnya.
Lebih lanjut Garad. "Saat gelar perkara, pihak penyidik juga dihadirkan. Saya juga bawa pelapor dan pihak saksi untuk menyampaikan uneg-unegnya. Saya kira mereka terharu. Tapi setelah itu ya sudah tidak ada perkembangan lagi. Hingga beberapa bulan baru saya dapat surat SP2HP yang isinya terkait hasil gelar perkara di Propam Polresta Sidoarjo. Itupun saya ambil sendiri karena katanya dari pihak Propam sempat dikirim melalui pos dan suratnya kembali karena alamatnya gak ada." Ungkapnya.
Terakhir kata Garad. "Info terakhir, setelah saya ambil SP2HP yang di Propam Polresta Sidoarjo. Katanya laporan Bu Sri ini masih di tindak lanjuti oleh penyidik dan katanya bakal dilakukan gelar perkara. Bahkan sempat diusulkan untuk proses gelar perkara kami dihadirkan. Tapi hingga saat ini ya belum tau. Karena tidak ada panggilan. Tapi yang jelas bagi saya, semakin panjang kasus ini. Saya meyakini akan terbuka juga aib-aib birokrasi di institusi Polresta Sidoarjo. Karena itu mungkin jawaban dari Allah SWT atas Do'a dari orang-orang yang terdzolimi." Pungkasnya. (Tim)