..
Ternyata Ini Alasan Kenapa Wamenkumham Tak Mau Laporkan Balik IPW

Ternyata Ini Alasan Kenapa Wamenkumham Tak Mau Laporkan Balik IPW

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dan Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej sama-sama memenuhi panggilan KPK.

Mereka berdua diperiksa terkait laporan Sugeng Teguh soal dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilakukan oleh Eddy.

Perseteruan ini bermula ketika IPW mengadukan Eddy ke KPK. Aduan itu dilakukan pada Selasa (14/3).

"Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," ucap Sugeng.

Sugeng mengatakan uang itu diduga diterima orang terdekat Eddy Hiariej. Pemberian itu diduga terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.

IPW dan Wamen Dipanggil KPK

KPK bereaksi. KPK lalu memanggil Sugeng dan Eddy untuk mencari jalan terang. Pertama, Sugeng yang lebih dulu ke KPK untuk dimintai keterangan. Ia membawa sejumlah bukti.

"IPW memiliki bukti yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi. Kami berharap setelah saksi-saksi diperiksa saya dengar ada saksi lain yang dimintai keterangan hari ini yaitu dari pihak kuasa hukum CLM," kata Sugeng di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Sugeng mengatakan hari ini diperiksa sebagai pelapor. Dalam laporannya itu, Sugeng menyebutkan ada dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Eddy.

"Saya punya bukti baru adanya penerimaan honor sebagai komisaris yang di-nominee atas nama aspri," jelas Sugeng.

Siang harinya, Edward tiba di KPK. Ia ditemani 2 asisten pribadinya yakni Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi. "Saya mau klarifikasi dulu. Tunggu sebentar, ya. Terima kasih," kata Eddy.

Mengarah ke Fitnah

Eddy menilai aduan dari IPW tendensius. Bahkan mengarah ke fitnah.

"Jadi pada hari ini Senin, 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," kata Eddy.

Eddy pun menjelaskan posisi kedua asprinya tersebut. Yogi Rukmana, menurut Eddy, merupakan asisten pribadi yang melekat kepadanya sejak sebelum menjabat Wamenkumham.

"Dia menjadi asisten pribadi saya sebelum saya menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM. Dan dia tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara, juga tidak berstatus sebagai PPNPN maupun PPPK. Jadi pegawai kontrak yang dibayar negara itu ada dua, PPNPN dan PPPK. Yogi ini bukan ASN, bukan PPPK, bukan juga PPNPN," terang Eddy.

Sementara itu, Eddy menegaskan Yosie Andika Mulyadi bukan merupakan asisten pribadinya. Yosie merupakan seorang pengacara profesional.

"Yang namanya Yosie Andika Mulyadi ini dia adalah pure lawyer, dia bukan asisten pribadi saya. Ini sekaligus bisa klarifikasikan kepada publik bahwa ocehannya yang disampaikan bahwa dua orang asisten pribadi itu jelas salah," ucap Eddy.

Ogah Lapor IPW

Meski merasa difitnah, namun Eddy enggan meneruskan tuduhan ini ke jalur hukum. Ia ogah melaporkan balik Sugeng ke polisi.

"Oh saya tidak akan melapor. Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan. Pertama, IPW itu kan LSM. LSM itu kan tugasnya adalah watch dog, ya silakanlah dia berkoar-koar karena memang tugas dia untuk melakukan sosial kontrol," kata Eddy.

Menurut Eddy, tiap pejabat publik yang diadukan ke lembaga penegak hukum, respons yang dilakukan harusnya kooperatif melakukan klarifikasi. Pilihan itu yang dipilihnya hari ini dibanding melaporkan pihak IPW ke polisi.

"Kalau saya melaporkan, itu kan berarti saya masuk dalam sistem peradilan pidana. Sistem peradilan pidana di mana pun the battle model, model berperang. Kalau berperang kan kita harus cari lawan yang seimbang," ucap Eddy.

Lebih lanjut Eddy mengatakan tidak ingin menanggapi serius aduan yang dilayangkan oleh IPW. (*)

Sebelumnya Terkait Permohonan Informasi OPOP Jatim, MRD Kirim Surat Keberatan Ke Dinkop Dan UKM Jatim
Selanjutnya Kantor Dinas Pendidikan Jatim Di Demo Lagi, Kali Ini Soal Pungli SMA/SMK