..
Diduga Jadi Lumbung Korupsi, Kantor 'Tangan Kanan' Khofifah Di Demo LSM
Masa aksi dari Jaka Jatim, saat melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Pendidik Jawa Timur. Senin (06/03/2023) Foto : MW.news

Diduga Jadi Lumbung Korupsi, Kantor 'Tangan Kanan' Khofifah Di Demo LSM

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) lakukan demo di depan Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur (Jatim), Senin (06/3).

Mereka membawa sejumlah tuntutan baik kepada Plt Kadispendik maupun kepada KPK RI.

Menurut Jaka Jatim, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur adalah Oraganisai Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (APBD) Provinsi Jawa Timur dari tahun ke tahun.

Diantaranya (1) Belanja Pegawai, (2) Belanja Oprasioanal (3) Belanja barang dan jasa (4) Belanja hibah (5) Belanja bunga, sehingga anggaran Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim perlu dipertanyakan dan perlu di evaluasi.

Dalam selebaran yang diedarkan Jaka Jatim bahwa Dispendik Jatim diduga sebagai tempat pencucian uang dan dijadikan alat untuk korupsi.

Dibuktikan dengan temuan BPK RI setiap tahunnya sejak tahun 2019 sampai 2022 dengan angka miliaran rupiah.

Berdasarkan hasil investigasi dan penelitian Jaka Jatim bahwa Dispendik Jatim tebang pilih terhadap lembaga pendidikan.

Yang bukan orangnya Kepala Dispendik dan pendukung Gubernur Jatim sulit mendapatkan bantuan.

“Semua pejabat yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan berdasarkan Instruksi Wahid Wahyudi sebagai Kepala Dinas dan sebagai Tangan Kanan Gubernur Jawa Timur yang saat ini posisinya sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan Jatim,” ungkap Musfiq yang menjadi Korlap Aksi, dalam keterangan tertulis yang diterima Monitor Network.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar, saat salah satu pimpinan DPRD Jatim di Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh oleh KPK di Kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya pada 14 Oktober 2022 lalu, bahwa pejabat Pemprov Jatim yang terlibat di dalamnya diperiksa bahkan digeledah kantornya.

Salah satu yang digeledah rumahnya Plt Kadispendik Jatim Wahid Wahyudi.

“Karena diduga terlibat dalam hal ini, dan menjadi tangan kanan gubernur untuk memainkan anggaran yang di alokasikan kepada eksekutif daerah khususnya Gubernur Jawa Timur,” ungkap Musfiq.

Hasil penggeledahan itu, kata dia, KPK berhasil menyita emas batangan senilai belasan miliar.

Selain itu ada dua buah berlian harga miliaran rupiah dan cek yang belum dicairkan sebesar 36 miliar rupiah.

“Kalau penyitaan KPK ini adalah benar, maka jelas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang selama ini visi-misinya adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa hanya dijadikan lumbung para koruptor yang berkedok pendidikan, dan hal ini presiden terburuk di provinsi Jawa Timur,” papar Musfiq.

Karena itu, pihaknya menuntut agar Plt Kadispendik Jatim Wahid Wahyudi segera mundur dari jabatannya.

Tak hanya itu, Jaka Jatim juga meminta agar Wahid segera menyerahkan diri ke KPK atas penggeledahan di rumahnya pada 17-18 Januari 2023 lalu.

“Bapak Wahid Wahyudi seharusnya angkat bicara atas penggeledahan KPK di rumah pribadinya,” tegas Musfiq. (*)

Sebelumnya Denny JA : Jika Orientasi Kekuasaan Menguasai Agama Akhlak
Selanjutnya Menguak Fakta Puncak Gunung Es Anggaran OPOP Jatim (Part3), MRD Kirim Surat Permohonan Info Terkait Perincian Anggaran Ke Dinkop Jatim