..
Harta Rafael Alun Jadi Sorotan, PPATK Sebut Ada Transaksi Tidak Wajar Dengan Jumlah Amat Besar
Ivan Yustiavandana Kepala PPATK

Harta Rafael Alun Jadi Sorotan, PPATK Sebut Ada Transaksi Tidak Wajar Dengan Jumlah Amat Besar

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan sudah lama memantau transaksi yang diduga dilakukan oleh pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Hasilnya, PPATK menemukan transaksi mencurigakan dalam jumlah amat besar.

“Sangat besar untuk ukuran yang bersangkutan saat itu maupun sekarang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Tempo, Jumat, 24 Februari 2023.

Ivan menuturkan transaksi mencurigakan yang dimaksud adalah transaksi yang tidak sesuai dengan profil Rafael.

Selain soal jumlahnya, kata dia, PPATK juga melabeli transaksi itu sebagai mencurigakan karena diduga menggunakan nominee atau pihak lain.

Penggunaan nominee biasa dipakai untuk menutupi pihak sebenarnya yang bertransaksi.

“Besar sekali dan banyak pihak,” kata Ivan.

PPATK sudah serahkan analisisnya ke penegak hukum

Menurut Ivan, PPATK sudah menyetorkan hasil analisis lembaganya terhadap penegak hukum sejak beberapa tahun lalu.

Namun, dia tidak dapat mendetailkan isi analisis tersebut.

Setali tiga uang, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyoroti harta kekayaan Rafael yang terdapat di Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara yang disetorkan kepada lembaga antirasuah.

Hasil analisis sementara, KPK meneganggap jumlah harta Rafael tidak sesuai dengan profilnya.

“Kasus pejabat pajak ini kami bilang profilnya tidak sesuai dengan hartanya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023.

Pahala mengatakan Rafael merupakan pejabat setingkat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak.

Apabila dihitung berdasarkan gaji bulanan, kata dia, jumlah harta yang mencapai lebih dari Rp 50 miliar patut dicurigai.

“Terkesan tidak match,” kata Pahala.

KPK akan panggil Rafael Pahala mengatakan KPK akan segera memanggil Rafael untuk mengklarifikasi mengenai sumber-sumber harta tersebut.

Nama Rafael Alun mencuat gara-gara kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario menjadi tersangka penganiayaan David Latumahina.

Akibat penganiayaan itu David hingga saat ini belum sadarkan diri, sementara polisi menetapkan Mario menjadi tersangka.

Dari aksi penganiayaan yang dilakukan Mario, profil sang ayah, Rafael menjadi sorotan.

Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael tercatat memiliki harta sebanyak Rp 56 miliar.

Hartanya didominasi oleh kepemilikan properti di sejumlah kota yang mencapai Rp 51 miliar.

Hartanya itu hanya terpaut sedikit dari kekayaan milik Menteri Keuangan Sri Mulyani, yakni Rp 58 miliar. (Mrd/Tempo.co)

Sebelumnya Jokowi Respont Demonstrasi Warga Ibu Kota Negara Nusantara, Langsung Sampaikan Ini Ke Kepala Otorita
Selanjutnya Proposal Terbuka Untuk Acara HUT MRD Ke 2Tahun