..
Widiihh....Masih Mangkir, Kapolri Siapkan Ribuan Personel Bantu KPK Jemput Lukas Enembe

Widiihh....Masih Mangkir, Kapolri Siapkan Ribuan Personel Bantu KPK Jemput Lukas Enembe

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Tersangka korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak akan berkutik lagi. Pasalnya Polri akan mengerahkan ribuan personel untuk membantu KPK dalam melakukan penjemputan paksa terhadal Lukas Enembe.

Pasca ditetapkan menjadi tersangka, Lukas Enembe sendiri sudah dua kali mangkir dari pemeriksa KPK. Alasan yang bersangkutan keren kondisi kesehatan.

Pengerahan ribuan personel ke kediaman Gubernur Papua itu langsung perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Soal kasus Lukas Enembe, kami sudah menyiapkan 1800 personel di Papua,” kata Jenderal Sigit, Sabtu (1/10/2022).

Orang nomor satu di Polri ini menuturkan, alasan pihaknya membackup KPK dalan kasus Lukas Enembe, karena pihaknya sangat mendukung pemberantasan KPK.

Selain itu, kata dia, upaya pengerahan ribuan personel di kediaman Lukas Enembe itu sebagai langkah bahwa semua orang sama di mata hukum.

“Kami mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali. Pada panggilan pertama, Ketua DPD Demokrat Papua itu mangkir.

Sementara itu pada panggilan kedua yang diagendakan KPK terhadap Lukas pada Senin (26/9/2022) kemarin, yang bersangkutan kembali mangkir.

Pada 12 September lalu, Lukas juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Papua. Namun dia juga absen. Kondisi kesehatan menjadi alasan utama Lukas Enembe mangkir dari pemeriksaan.

Namun, KPK menyatakan tim dokter Lukas Enembe kesulitan membuktikan bahwa Gubernur Papua itu sakit. Menurut KPK, tim dokter Enembe kesulitan menjawab sejumlah pertanyaan dari dokter KPK.

“Ketika bertanya kepada tim medisnya, ternyata tidak bisa memberi jawaban yang kami butuhkan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di kantornya, Senin (26/9/2022). (mrd/PojokSatu)

Sebelumnya Respon Mahfud MD Ketika AHY Anggap Kasus Lukas Enembe Ada Intervensi Dari Negara
Selanjutnya Anniversary 1 Tahun Brilian-news : Satukan Asa Dalam Setiap Suasana