Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut ada intervensi negara di masa lalu soal cawagub pendamping Gubernur Papua Lukas Enembe saat Pilkada Papua beberapa waktu lalu.
AHY pun mengaku Partai Demokrat masih mencermati kasus Lukas Enembe dan menimbang apakah murni kasus hukum atau ada muatan politis.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, tidak ada kausalitas antara intervensi dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini menjerat Lukas Enembe.
"Kasus hukum Lukas Enembe itu tak ada hubungannya dengan politik. Secara hukum pidana, keduanya masalah yang tak ada hubungan kausalitas karena merupakan dua peristiwa yang berbeda," kata Mahfud, Jumat (30/9/2022).
Mahfud lalu memberi contoh, jika ada seorang wartawan sedang meliput peristiwa tsunami lalu ditetapkan sebagai tersangka, bukan berarti penetapan tersangka itu ada hubungannya dengan peristiwa tsunami.
"Sama dengan, misalnya, seorang wartawan jadi tersangka, padahal dia sedang menulis berita tentang ombak tsunami. Itu bukan berarti ada hubungan antara penegakan hukum dan wartawan membuat reportase tentang tsunami. Dua-duanya memang fakta tapi tak ada hubungan kausalitasnya," katanya.
Menurut Mahfud, pembelaan yang dilakukan AHY terhadap Lukas Enembe justru merupakan langkah bagus sebagai Ketum Partai Demokrat. Terlebih, kata Mahfud, AHY juga menghormati proses hukum.
"Dalam hukum pidana itu harus ada hubungan kausalitas atau sebab bersebab. Yang saya dengar dari AHY justru bagus yakni akan menghormati proses hukum dan akan memberi pembelaan kepada LE. Itu sikap supportif AHY," pungkasnya. (mrd)