..
Terkait Laporan Pemilik Warung Bibis Bunder Yang Tergusur, Pelapor Minta Polisi Segera Terbitkan SP2HP
Foto : Evaluasi bersama pemilik warung korban gusuran di Jalan Bibis Bunder Tambak Kemerakan Kec. Krian Kab.Sidoarjo. Selasa (14/06/2022)

Terkait Laporan Pemilik Warung Bibis Bunder Yang Tergusur, Pelapor Minta Polisi Segera Terbitkan SP2HP

Krian, mediarakyatdemokrasi.com- Masih dalam persoalan peristiwa penggusuran warung/lapak di jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo yang hingga saat ini belum mendapatkan sebuah kejelasan. Diketahui, penggusuran warung/lapak tersebut sudah masuk sekitar 11 (sebelas) bulan, dimana warung/lapak tersebut digusur diperuntukkan jalan masuk utama Rumah Sakit Sidoarjo sisi barat.

Padahal dari 10 (sepuluh) warung tersebut mempunyai surat petok d dll, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait ganti rugi dll. Dikarenakan hal itu, salah satu pemilik warung yang digusur melaporkan terkait pengerusakan ke Polda Jawa Timur, dengan terlapor Camat Krian Dkk.

Laporan tersebut mendapatkan surat laporan dimana yang disematkan adalah pasal 170 KUHP. Laporan tersebut oleh Polda Jatim dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo.

"Saya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak Reskrim, melalui Kanit V Pidek hampir sebulan lebih." Ujar Sri Wahyuni selaku pelapor.

Tak hanya Sri Wahyuni, diakui oleh warga terdampak lain, juga telah dipanggil sebagai saksi atas peristiwa tersebut.

"Hampir semuanya juga sudah dipanggil untuk menjadi saksi korban." Ungkap Mochamad Maskur yang akrab dipanggil cak Mat yang juga salah satu saksi korban.

Beberapa waktu yang lalu, juga sempat dilakukan evaluasi atas pemanggilan tersebut. Dimana selaku pendamping warga Achmad Garad menyampaikan, supaya pihak Kepolisian segera memanggil terlapor.

"Saya rasa, saksi sudah sangat cukup, jadi tidak ada alasan lagi bagi penegak hukum untuk memanggil terlapor." Ujar Achmad Garad saat melakukan evaluasi bersama warga terdampak beberapa waktu yang lalu.

Sebagai evaluasi lanjutan, dimana dilakukan di salah satu tempat warga terdampak, berharap adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian.

"Kita mengharap ada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polisi kepada pelapor, supaya persoalan ini tidak tampak berhenti ditengah jalan." Pungkasnya. Selasa (14/06/2022).

Sedangkan Sri Wahyuni selaku pelapor, juga berharap laporannya diketahui tindaklanjutnya. "Kami tunggu minggu ini, jika masih belum mendapatkan SP2HP, saya bersama warga terdampak akan mendatangi Polresta Sidoarjo lagi." Pungkasnya dengan nada tegas. (tim/Ilh)

Sebelumnya Negara Ini Bakal Ambruk, Sampai Perdana Menterinya Harus Telpon Jokowi Minta Bantuan Dikirimi Stok Minyak Goreng
Selanjutnya Beredar Vidio Kapolres Sampang Minta Jajarannya Pilih-Pilih Media, Ketua DPD PJIDEMOKRASI Jatim : Bapak Kapolres Jangan Obok-Obok Wilayah Kami