Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Diduga pihak Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Propinsi Jawa Timur (BPKAD Jatim) kurang teliti dalam penerimaan surat masuk.
Hal itu diketahui saat pimpinan MRD melakukan pengecekan surat konfirmasinya di kantor BPKAD Jatim. Senin (30/05/2022).
Seperti yang telah diberitakan di media ini (kemarin/red) Achmad Anugrah selaku pimpinan Media Rakyat Demokrasi mendatangi kantor BPKAD Jatim jalan Johar no 19-20 Surabaya, dengan beberapa awak media lain untuk mempertanyakan surat konfirmasinya terkait dugaan pelanggaran Perpres atas pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Berbekal surat tanda terima, ia menanyakan kepada resepsionis depan, setelah itu resepsionis langsung menelpon yang sempat terdengar kepada bagian surat. Setelah menutup telepon, pihak resepsionis lalu menyampaikan.
" Maaf pak, katanya belum bisa berpartisipasi." Ujarnya yang ditirukan oleh Achmad yang juga tidak menyebutkan nama staf yang dimaksud, namun resepsionis sempat mengatakan bahwa Pihak Kasubbag umum yang ditelpon.
Sontak hal ini, menimbulkan pertanyaan. "Loh, kok aneh, saya ini mempertanyakan surat konfirmasi dugaan pelanggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah, kok dijawab tidak dapat berpartisipasi? Apa dikira saya minta sumbangan?." Ungkap Achmad Garad kepada pihak resepsionis.
Setelah itu, resepsionis menelpon lagi yang tidak diketahui kepada siapa. "Ini barusan saya telponkan lagi, katanya disuruh nunggu 2 Minggu lagi, akan dijawab." Ujar resepsionis yang tak menyebutkan nama dan jabatan penerima telpon.
"Saya telponnya kan pakai telpon kantor pak, saya gak tau siapa yang menerima, pokoknya ya bagian surat, siapa-siapanya saya tidak tau." Kilahnya.
Hal itu memantik reaksi Achmad Garad dan juga awak media yang turut meliput. "Sudah menyebutkan tidak bisa berpartisipasi, lalu disuruh nunggu selama 2 Minggu lagi, padahal surat saya sudah 2minggu." Timpal Achmad Garad.
Sementara itu, Bobby Sumarsono selaku Kepala BPKAD, saat dikonfirmasi melalui nomor whatsaapnya 08770062xxx, hingga berita ini dirilis belum memberikan klarifikasinya.(red)