..
Terkait Jabatan Sekdaprov Jatim, Gubernur Didorong Supaya Pilih Dari Lingkup Pemprov, Karena Alasan Ini...
Khofifah Indar Parawansah Gubernur Jawa Timur

Terkait Jabatan Sekdaprov Jatim, Gubernur Didorong Supaya Pilih Dari Lingkup Pemprov, Karena Alasan Ini...

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com– Setelah sempat tertunda satu hari, Panitia seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pemimpin Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur akhirnya mengumumkan keseluruhan hasil terakhirnya, Sabtu pagi (2/4).

Ada tiga nama yang diputuskan pansel untuk diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk kemudian dikirim ke Tim Penilai Akhir (TPA) di Jakarta.

Berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi mulai dari Seleksi Administrasi, Assessment, Penulisan Makalah (Policy Brief), Wawancara dan Rekam Jejak, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur menetapkan tiga nama yang dinyatakan lulus sebagai calon Sekdaprov Jatim.

Surat pengumuman ini bernomor: 800/2312/Pansel-JPTM/2022. Mereka adalah Adhi Karyono (Eselon I / Staf Ahli Menteri Sosial RI), Jumadi (Eselon II / Kepala Dinas Kehutanan Jatim) dan Dr Nurkholis (Eselon II/Kepala Dinas ESDM Jatim).

Ketiganya mampu menunjukkan pemikiran yang luar biasa secara akademis maupun implementasi dalam hal menjadi orang nomer tiga di Pemprov Jatim.

Selain segi kepangkatan dan pengalaman, kapabilitas serta ide-ide baru yang tercantum dalam makalah maupun saat fit and proper tes menunjukkan kemampuan tiga pejabat ini.

Dalam rangka membantu kinerja Gubernur Jatim dan jalannya roda pemerintahan di Provinsi Jawa Timur. Dikutip dari radarsurabaya jaringan Jawapos grup, anggota Pansel JPT Madya Sekdaprov Jatim Prof Mas’ud Said mengatakan keputusan pansel ini segera akan dikirimkan secapatnya ke Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

“Segera akan minggu ini ke Mendagri,” jelas Prof Mas’ud, pada bulan lalu.

Selanjutnya, setelah dari Mendagri, tiga nama calon Sekdaprov Jatim itu segera dikaji dan diputuskan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Wakil Presiden RI. Kemudian tinggal menunggu waktu yang tidak lama untuk segera ada keputusan satu nama Sekdaprov definitif.

“Mungkin butuh satu dua minggu, kecuali ada hal hal tertentu. Insyaa Allah tak ada kendala,” papar Prof Mas’ud.

Senada, Sekretaris Pansel JPT Madya Sekdaprov Jatim, Aries Agung Paewai menambahkan tiga nama yang lulus tersebut akan dikirim ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

Setelah semua berkas lengkap dan memenuhi persyaratan maka akan dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk diteruskan ke tim penilai akhir (TPA). Untuk selanjutnya Menteri Dalam Negeri akan menyampaikan tiga nama tersebut ke TPA.

“Di tahap itu akan dilakukan penelusuran semua latar belakang dan prestasi serta berbagai penilaian yang merupakan bagian dari kewenangan TPA. Ini dikarenakan untuk jabatan JPT Madya menjadi kewenangan penuh TPA dari tiga calon yang diajukan untuk diputuskan satu yang terbaik,” kata Aries.

Sementara itu, dorongan dari berbagai element masyarakat, sesegera mungkin jabatan untuk Sekertaris Daerah (Sekda) tersebut diisi secara definitif, mengingat banyaknya persoalan yang perlu dilakukan pembenahan.

"Yang jelas, terkait penataan birokrasi. Sungguh sangat disayangkan banyak PR yang kami rasa belum maksimal." Ujar Achmad selaku aktivis sosial.

Menurutnya, dalam hal reformasi birokrasi dilingkup Pemprov Jatim dirasa sangat perlu sekali.

"Terutama perihal pengaduan masyarakat yang berbasis persuratan. Contohnya surat kami, yang hampir sebulan lebih belum mendapatkan jawaban, padahal surat itu sifatnya penting sekali yakni pengaduan kepada Gubernur." Ungkapnya.

"Lah wong untuk Gubernur saja gak dijawab, apalagi surat konfirmasi yang ditujukan kepada Kepala OPD, malah gak jelas." Imbuhnya.

Maka dari itu, ia berharap Gubernur segera memilih salah satu dari 3 (tiga) nama yang telah lolos seleksi.

"Harapannya, yang terpilih nanti, yang mampu menata birokrasi. Saya rasa ada diantara salah satunya, dan beliau menjabat sebagai kepala dinas dilingkungan Pemprov Jatim." Harapnya.

"Alangkah eloknya dari lingkungan Pemprov Jatim saja, karena pasti sangat paham dengan kondisi OPD di Jawa Timur." Pungkasnya. (Yy/Rs)

Sebelumnya Sanksi Menanti Bagi CPNS Yang Mengundurkan Diri, Mulai Dari Tak Boleh Lagi Melamar Hingga Denda Ratusan Juta
Selanjutnya View/Pembaca Lebih Dibutuhkan Daripada Subscribe/Pengikut, Bagi Media Online Yang Sudah Terdaftar Di Google Adsense