..
Insiden Ambrolnya Prosotan Kolam Renang Waterpark, Korban Tersantuni, Polisi Masih Bungkam Proses Hukumnya?
Hasil tangkapan layar saat insiden ambrolnya Prosotan Kolam Renang Waterpark Kenjeran

Insiden Ambrolnya Prosotan Kolam Renang Waterpark, Korban Tersantuni, Polisi Masih Bungkam Proses Hukumnya?

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Peristiwa ambrolnya prosotan kolam renang di Waterpark Surabaya, masih menjadi pertanyaan publik, sampai sejauh mana persoalan tersebut terseleseikan.

Karena hingga saat ini, informasi yang didapat masih simpang siur atas ending dari peristiwa tersebut. Khusnul Khotimah ketua Komisi D DPRD Surabaya saat dikonfirmasi melalui nomor WA nya, mengatakan bahwa untuk para korban sebagian telah mendapatkan santunan dari pihak manajemen.

"Tinggal 2 di Rs. Graha Amerta yg lain sdh pulang , perusahaan sdh memberikan santunan." Ujarnya.

Saat ditanya, besaran nilai santunan, politikus PDIP itu menjawab singkat. "Besaran nilainya variatif." Ungkapnya.

Seperti yang diketahui Insiden ambrolnya prosotan/seluncuran kolam renang di Waterpark area Kenjeran Park Surabaya yang terjadi pada Sabtu (07/05), nampaknya masih dijadikan pantauan dari berbagai aktivis sosial.

Meskipun dari pihak manajemen sudah meminta maaf dan membayar penuh biaya rumah sakit serta memberikan santunan kepada korban, namun dirasa hal itu belum dikatakan cukup atau selesei.

Karena banyak anggapan bahwa peristiwa tersebut diduga adanya keteledoran dan hanya mencari keuntungan semata, namun tidak mengantisipasi lonjakan pengunjung paska libur lebaran.

Hal itu, seperti yang disampaikan oleh Achmad aktivis sosial dalam statemennya saat itu. Ia berharap kepada seluruh pihak terkait, supaya transparan dalam menangani persoalan ini.

"Insiden ini sudah menjadi konsumsi publik, jangan sampai hanya berputar didalam lingkaran saja, yang endingnya jabat tangan dan berpelukan." Sindirnya.

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kasat Reskrim polres pelabuhan Tanjung perak AKP Arif Wicaksana di Mapolres, sayangnya beliau tidak bisa ditemui dengan alasan dari staf harus ada janji dulu.

Staff dari Reskrim mengatakan bahwa harus ada janji dulu jika ingin bertemu dengan Kasat, padahal awak media DelikJatim hanya ingin mengkonfirmasi perkembangan kasus Ambrolnya Perosotan Di Kenpark tersebut dalam upaya menyajikan informasi yang berimbang dan objektif.

Awak media melalui delikjatim kemudian mencoba menghubungi kasat melalui seluler baik telpon ataupun pesan WhatsApp, Rabu (18/05/22).

Namun hingga berita ini ditayangkan, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak enggan membalas dan menjawab telpon dari awak media meski dalam keadaan online. (mrd/delikjatim)

Sebelumnya Jokowi Akhirnya Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Mulai Tanggal Ini..
Selanjutnya NIK Akan Digunakan Sebagai NPWP, Begini Penjelasan Ditjen Pajak