Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberhentikan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santoso Purwokartiko sebagai reviewer Program Pendidikan Tinggi dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Budi memuat tulisan yang menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di media sosial. "Kami menyayangkan kalau akademisi apalagi pimpinan perguruan tinggi tidak arif menggunakan media sosial," kata Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam, kepada Medcom.id, Kamis, 5 Mei 2022.
Nizam menyesalkan lantaran konten SARA itu dibuat akademisi. Dia menyebut akademisi mestinya dapat menjadi contoh membangun kebinekaan.
"Saya berharap akademisi selalu mencerdaskan kehidupan bangsa, membawa kesejukan, dan membangun semangat kebineka tunggal ika-an. Saling menghormati dan menghargai perbedaan, saling asah asih, dan asuh," tutur Nizam.
Sebelumnya, unggahan Budi di media sosial viral. Tulisan Budi dibagikan ulang akun Twitter @berlianidris. "Bahaya banget ini, stigma SARA dilontarkan oleh seorang akademisi yang seharusnya bisa berpikir jernih," cuit @berliandiris, Jumat, 29 April 2022.
Dalam postingannya, Budi mengungkapkan mewawancarai mahasiswa yang akan berangkat ke luar negeri. Budi memuji kemampuan akademis maupun soft skills kandidat. Namun, pada bagian akhir, dia memberi stigma yang sifatnya SARA.
"Jadi, 12 mahasiswa yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar-benar open minded. Mereka mencari Tuhan ke negara-negara maju seperti Korea, Eropa barat, dan US, bukan ke negara yang orang-orangnya pandai bercerita tanpa karya teknologi," tulis Budi dalam akun media sosialnya.
Tulisan itu menuai banyak komentar. Budi dianggap menghakimi suatu golongan. (mrd/Medcom)