..
Jika Gubernurnya Terjerat Kasus Korupsi, Usul Firli Kapolda, Kepala Kejaksaan, Kepala Inspektorat, Kepala BPK, APIP Seharusnya Juga Dicopot!!
Foto : Firli Bahuri Ketua KPK RI, saat menghadiri pengukuhan kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) provinsi Lampung, di Hotel Novotel Lampung, Sabtu (23/04/22)

Jika Gubernurnya Terjerat Kasus Korupsi, Usul Firli Kapolda, Kepala Kejaksaan, Kepala Inspektorat, Kepala BPK, APIP Seharusnya Juga Dicopot!!

Lampung, mediarakyatdemokrasi.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri memberikan warning tegas kepada sebagian unsur forkopimda di tingkat Provinsi agar tidak lagi korupsi. Jika masih juga melakukan hal hal berbau korupsi, maka tunggu saja gilirannya, pasti akan ditangkap KPK.

Firli juga mengusulkan, jika Gubernurnya ditangkap korupsi, Kapolda, Kajati, Kepala BPK RI Perwakilan, Kepala BPKP, termasuk Inspektorat dan APIP harus dicopot, karena lalai melakukan pengawasan. Hal itu dikatakan Firli, saat menyampaikan orasi ilmiahnya, saat menghadiri pengukuhan kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) provinsi Lampung, di Hotel Novotel Lampung, Sabtu 23 April 2022.

“Hipotesa tentang regulasi anti korupsi sangat cukup. Namun, regulasi itu tidak berbanding lurus dengan keefektifan aparat,” kata Firli.

Firli mengenang saat menjadi Kapolda NTB dan Sumatera Selatan, seketika musim kemarau, Presiden pernah berikrar dengan jelas, tata permainan tetap. Isinya, jika ada kebakaran hutan, maka Kapolda dan Pangdamnya di copot dari jabatan.

“Nah, kenapa nggak bunyinya kita ganti sekarang. Kalau ada Gubernurnya korupsi, Kapolda dan Kajatinya dicopot. Kepala BPK dan BPKP nya copot. APIPnya juga copot, itu selesai pak. Saya waktu kapolda sampai baju coklat warnanya tidak jelas mengurusi kebakaran hutan saking takutnya dicopot,” ucapnya.

Karena itu, kata Firli, KPK menawarkan program pembangunan anti korupsi. Dimana jika program itu sudah menjadi peradaban, maka tidak ada lagi praktik korupsi.

Firli menjelaskan, ada tiga cara KPK melakukan pemberantasan korupsi. Pertama, melakukan pendidikan di masyarakat. Caranya, kerjasama dengan jejaring pendidikan, penegak hukum, penyelenggara negara, calon penyelenggara negara, anggota legislatif, calon anggota legislatif, dan pengusaha.

Tahun 2022 ini, kata firli adalah program pendidikan politik cerdas dan berintegritas. Program ini akan melibatkan seluruh partai politik (parpol) yang ada di Indonesia.

“Sekarang ada 20 parpol yang terdaftar di KPU. Nanti 19 Mei 2022, kita akan undang pimpinan parpol. Kita ajak mengikuti itu. Setelah itu kita buat pakya integritas, kita lakukan kepada penyelanggara pemilu, seluruh kader parpol,” paparnya.

Mengapa parpol menjadi sasaran utama pendidikan antikorupsi, Firli beralasan, parpol ini memiliki pohon kekuasaan.

“Kalimat ini karena memang parpol punya kekuasaan luar biasa. Rasanya tidak ada yang bisa jadi anggota legislatif tanpa parpol begitu juga Gubernur, Bupati, Wali Kota. Tidak ada orang jadi Presiden tanpa parpol. Parpol menentukan masa depan bangsa kita. Produk undang-undang, amandemen, peraturan pemerintah, perda, perbup juga melalui parpol. Itu yang menjadi perhatian kita. Parpol harus kita jaga integritasnya, dan jangan sampai terjebak praktik korupsi. Mohon maaf, kadang-kadang juga regulasi dibuat tetap ada celah korupsinya,” katanya.

Program selanjutnya adalah pencegahan dengan melalukan perbaikan sistem yang ada. Kemudian, penindakan. Firli bilang, mengedepankan penindakan agar masyarakat takut untuk melakukan praktik korupsi.

“Tapi takut saja tidak cukup. Harus ada kesadaran. Kalau tidak sadar-sadar ya tidak berhenti-berhenti korupsinya. Ada yang satu daerah itu kadanya tiga kali ditangkap. Di Palembang, di Lampung,” ungkapnya.(mrd)

Sebelumnya Ramai-Ramai Minta Negara Diganti Dengan Sistem Khilafah, Begini Tanggapan Serius Mahfud MD
Selanjutnya Momen Bulan Suci Ramadhan, Media Rakyat Demokrasi Santuni Anak Yatim Dan Janda Di Perpustakaan Keledai Dungu