Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Terkait siapa nanti yang bakal ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur sebagai Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), telah menimbulkan berbagai reaksi publik, khususnya di kalangan kelompok masyarakat.
Melalui ketetapan Nomor : 800/2312/Pansel-JPTM/2022, Pansel Sekdaprov Jatim mengumumkan bahwa ada tiga nama calon Sekdaprov yang lolos dalam seleksi tersebut, diantaranya : Adhi Karyono (Eselon I / Staf Ahli Menteri Sosial RI), Jumadi (Eselon II / Kepala Dinas Kehutanan Jatim) dan Dr Nurkholis (Eselon II/Kepala Dinas ESDM Jatim).
Dua dari tiga calon kandidat yang diduga bermasalah dengan kasus korupsi diantaranya, Adhy Karyono Pejabat Kemensos RI, sebagai Karo Perencanaan Kemensos RI diduga menerima ” FEE“ bantuan sosial (bansos), sebesar 550 juta walaupun fee tersebut sudah dikembalikan kepada KPK tanggal 25 November 2020 lalu.
Sementara Jumadi Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur yang pernah digeledah dan diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kab. Tulungagung tahun 2018.
Pantauan dari mediarakyatdemokrasi.com, hingga kini masih tersusun rapi, siapa yang bakal menduduki sebagai pejabat madya di Provinsi Jawa Timur tersebut, bahkan dari opini masyarakat juga mendorong Gubernur Jawa Timur supaya memilih Sekdaprov yang bersih dan tidak pernah tersangkut kasus hukum apapun termasuk korupsi.
"Kuncinya sinergitas antara Gubernur dengan Sekdaprov yang bersih dan bijaksana, insya Allah Jawa Timur akan menjadi lebih adem dan bisa semakin berkembang, sesuai jargonnya "Optimis Jatim Bangkit", jadi tidak ribut masalah atau terkait sangkutan hukum." Ujar Achmad Direktur PT Media Rakyat Demokrasi.(tim)