Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Siapa yang bakal berpeluang menduduki sebagai Sekdaprov Jawa Timur?. Berdasarkan aturan Perpres No 3 Tahun 2018 dan Permendagri No 91 tahun 2019 tentang Sekretaris Daerah memiliki waktu yang terbatas.
Pedoman aturan wajib dilaksanakan oleh eksekutif agar mendapatkan sekdaprov yang berkualitas, dan bisa menjabarkan visi misi Gubernur Jatim.
Dilansir dari berbagai media, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Indah Wahyuni mengatakan.
“Sebelum dibentuknya pansel, tahapannya gubernur akan minta persetujuan dahulu kepada KASN tentang pelaksanaan seleksi terbuka. Baru kalau sudah disetujui, setelah itu dibentuklah Pansel. Pengumuman pendaftaran calon untuk mengikuti seleksi terbuka lima hari kerja, dulu bisa 15 hari kerja,” kata Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni ini.
Siapa saja yang berpeluang menjadi Sekdaprov Jatim definitif?.
“Bisa dari luar pemprov, karena ini kan seleksi terbuka. Yang pasti mereka harus punya sertifikat pelatihan kepemimpinan nasional (PKN) tingkat II (lebih diutamakan PKN tingkat I), pernah menduduki dua jabatan eselon II di tempat yang berbeda dan paling tinggi usia 58 tahun saat tanggal pelantikan,” jelasnya.
Jika melihat persyaratan tersebut, lanjut dia, yang memiliki sertifikat PKN tingkat I saat ini di Pemprov Jatim ada empat orang. Yakni, Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, Kepala BPKAD Jatim Bobby Soemiarsono, Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni (Yuyun) dan Kepala ESDM Jatim Nurkholis. Tapi jika dilihat dari usia yang memenuhi syarat, tersisa hanya tiga orang. Yaitu, Pak Bobby, Pak Kholis dan dirinya (Yuyun).
Berdasarkan aturan yang ada, jabatan Sekdaprov yang menunjuk adalah Gubernur. Sedangkan bagaimana dengan masukkan dari masyarakat kepada Gubernur dalam menentukan pemilihan jabatan Sekdaprov?. Mengingat semua masih berpeluang.
Selama memiliki sertifikat PKN tingkat II juga bisa, meskipun lebih diutamakan yang punya PKN tingkat I.
Dalam hal ini, dari kalangan aktivis berharap kepada Gubernur Jawa Timur supaya nantinya yang dipilih sebagai Sekdaprov tidak hanya berdasarkan penilaian dari orang dalam saja, namun juga perlu mendengarkan suara yang ada di eksternal, meskipun tidak dapat di intervensi.
"Seperti yang kita sampaikan beberapa waktu yang lalu, sebagai Sekdaprov bukan hanya internal, namun juga perlu ada mendapatkan masukkan dari eksternal, apalagi dalam penerapan pemerintahan pusat terkait reformasi birokrasi." Ujar Achmad selaku direktur PT Media Rakyat Demokrasi.
Sebelum berkecimpung di dunia Jurnalistik, ketua LSM ini selalu menjadi garda depan terkait persoalan masyarakat.
"Kita juga sering mendapatkan pengaduan terkait pengaduan ke Gubernur melalui birokrasi sekertariatan daerah, namun sering juga berakhir di Komisi Informasi Publik, maka dari itu kami berharap kepada Sekdaprov yang terpilih nantinya bisa meng evaluasi hal itu juga." Ungkapnya.
Saat ditanya dari beberapa nama yang lolos seleksi, menurutnya ada salah satu kandidat yang diyakini mumpuni dalam hal itu.
"Yang jelas beliau ini, sangat pas jika bisa duduk di jabatan Sekda, selain supel dan mau menerima masukkan, juga memberikan solusi. Tapi ya itu dikembalikan lagi ke Gubernur dan masyarakat." Pungkasnya yang tak mau menyebut siapa kandidat yang dimaksud.
Kabar terbaru, ada 8 (delapan) nama yang lolos seleksi diantaranya: Adhy Karyono, Benny Sampirwanto, Bobby Soemiarsono, Indah Wahyuni, Ir Jumadi, Mohammad Yasin, Mokh Sodiq Triwidiyanto dan Nurkholis.(tim)