Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Gelanggang bursa jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim) mulai memanas setelah delapan nama lolos dalam proses seleksi administrasi oleh Pansel.
Dilansir dari Times Indonesia Sosok-sosok tersebut adalah Adhy Karyono, Benny Sampirwanto, Bobby Soemiarsono, Indah Wahyuni, Ir Jumadi, Mohammad Yasin, Mokh Sodiq Triwidiyanto dan Nurkholis.
Ketua Pansel, Prof M Nuh melalui surat resmi mengumumkan jika kedelapan nama ini merupakan pelamar yang telah memenuhi syarat seleksi administrasi seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekdaprov Jatim tahun 2022.
Dari seluruh nama yang ada, enam di antaranya memegang jabatan penting sebagai kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) di Provinsi Jatim. Benny Sampirwanto misalnya. Ia merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Jatim.
Kemudian Ir Jumadi selama ini mengemban jabatan sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan M Yasin selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.
Lalu Bobby Soemiarsono merupakan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bobby Soemiarsono, Nurkholis mengemban jabatan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim dan Indah Wahyuni sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Sedangkan Adhy Karyono dan Mokh Sodiq merupakan pejabat eksternal Pemprov Jatim. Berdasarkan penelusuran, Adhy Karyono adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perencanaan Kemensos pada 2021 lalu. Sebelumnya, ia juga menduduki posisi penting sebagai Staf Ahli Mensos Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
Adhy merupakan Peraih Top 10 Inovasi Administrasi Negara (Inagara) Award 2018. Selanjutnya Mokh Sodiq Triwidiyanto. Ia diketahui merupakan Sekda Kabupaten Ngawi saat ini. Sodiq juga sempat menjadi Plh Bupati Ngawi saat proses peralihan jabatan dari Kanang Sulistyono kepada Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko sempat mundur beberapa waktu.
Sementara itu, dari kelompok-kelompok aktivis berharap, siapapun yang menjabat sebagai Sekdaprov Jatim nantinya bisa bersinergi dari berbagai kalangan, bukan hanya yang dikenal atau dari kelompoknya sendiri.
"Penerapan reformasi birokrasi juga perlu menjadi PR bagi Sekdaprov yang terpilih nantinya." Ungkap Achmad Garad selaku aktifis LSM dan Media.
Ia berharap, pejabat yang terpilih sebagai Sekdaprov nantinya dapat meng evaluasi atas penataan birokrasi, walau dikatakan sepele.
"Contoh kecil dalam meng inventarisir surat yang masuk, masyarakat ini berharap ketika mereka mengirimkan uneg-uneg entah itu surat bentuk permohonan atau pengaduan dll, ya diperlukan tim analisis yang memadai, dan disamping itu, dalam hal menjawab surat pun juga perlu diperhitungkan waktu yang tepat dan efisien sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jangan hanya dikirimi surat tapi balasnya cenderung lama bahkan harus melaporkan ke Komisi Informasi Publik apalagi masyarakat harus disuruh bolak-balik datang ke kantor hanya untuk mempertanyakan disposisi suratnya kemana dan dimana, apa ini yang sudah dikatakan sebagai pemangkasan birokrasi?." Ungkapnya dengan nada serius.(tim)