..
Jampidum Kejagung RI, Periksa Dua Orang Saksi Lagi Terkait Kasus Dugaan Tipikor PT Garuda 2011-2021

Jampidum Kejagung RI, Periksa Dua Orang Saksi Lagi Terkait Kasus Dugaan Tipikor PT Garuda 2011-2021

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW dan Tersangka SA. Rabu 09/03/2022.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

MAW selaku Direktur Utama PT. Citilink Indonesia periode 2012-2014, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;

P selaku VP Corporate Communication PT Garuda Indonesia (persero), Tbk Tahun 2009-2015, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(mrd/Kejagung)

Sebelumnya Bupati Tulang Bawang Hj Winarti, Buka Festival Megou Pak Dan Seni Budaya Nusantara Di Taman Tugu Ikan Jelabat
Selanjutnya Kejagung RI Buka Hotline Laporan Masyarakat Untuk Mengetahui Oknum Bermain Proyek Pengadaan Barang Dan Jasa