..
Gambar Partai Demokrat Sempat Tayang Di Billboard Area RSUD Dr Soetomo, Begini Reaksi Publik...
Foto : Penampakan gambar Ketua Umum Partai Demokrat yang terpasang di Billboard area dalam RSUD Dr Soetomo.

Gambar Partai Demokrat Sempat Tayang Di Billboard Area RSUD Dr Soetomo, Begini Reaksi Publik...

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Pemandangan kurang menyejukkan mata saat melintas di depan Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo.

Hal ini diketahui adanya gambar yang dianggap kurang etis bagi setiap pengendara. Pasalnya terdapat gambar salah satu partai politik yang terpasang di bilboard dan masuk area Rumah Sakit. Komentar miring pun terdengar sayup-sayup pengguna jalan.

"Ini rumah sakit daerah apa milik salah satu partai?," Gunem pengguna jalan yang tepat di depan RSUD Dr Soetomo.

Tak hanya dikalangan pengguna jalan, di kalangan pewarta pun juga seolah menjadi tranding topik. "Rumah sakit pun menjadi panggung politik, anggaran sewa nya masuk kemana?." Celetuk Jk selaku wartawan.

Menurut sumber yang ada di RSUD Dr Soetomo, ketika dikonfirmasi oleh media ini, mengatakan bahwa penggunaan bilboard tersebut bukan wewenang dari pihak Rumah Sakit, namun BPKAD yang mengatur.

"Bisa ditanyakan ke pihak BPKAD, karena mereka yang atur," Ujar sumber saat dikonfirmasi dilokasi.

Saat ditelusuri lebih dalam, persoalan bilboard ini sudah sejak dulu, bukan satu atau dua kali, namun menurut sumber bahwa yang menjadi sorotan selalu pihak Rumah Sakit.

Hal itu malah menjadi pertanyaan publik karena lokasi bilboard berada didalam area Rumah Sakit, namun pihak RSUD Dr Soetomo tak punya wewenang untuk mengatur?.

Sayangnya, Bobby Soemiarsono selaku Kepala BPKAD Jatim, saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan klarifikasinya.

Respon Rumah Sakit Saat Dikritik,  Atas Penampakan Gambar Partai Demokrat Di Bilboard

Setelah pihak Rumah Sakit dikonfirmasi saat dilokasi, gambar Partai Demokrat tersebut sudah tak ada lagi, namun hal ini masih perlu menjadi perhatian oleh pihak terkait.

Karena bagaimanapun RSUD Dr Soetomo milik Pemerintah Daerah yang seharusnya tidak turut ber politik atau mengikuti satu kepentingan diluar fungsi dari Rumah Sakit itu sendiri sesuai dengan Undang-Undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.(mrd)

Sebelumnya Bersama Rombongan Menteri, Presiden Jokowi Takziah Di Rumah Pakde Miyono
Selanjutnya Meskipun Minyak Mentah Dunia Melambung, Harga LPG 3Kg Tak Berdampak