Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Rapat koordinasi Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Jawa Timur (DPD PJIDEMOKRASI Jatim) yang dipimpin oleh Achmad Anugrah selaku ketua DPD, telah mendapatkan beberapa keputusan, sebagai bentuk program kerja lanjutan organisasi Pers tersebut.
Agenda pembahasan, tersebut juga menyinggung persoalan terkait Bakesbangpol Propinsi Jawa Timur, yang diduga kuat tak memfasilitasi atau tidak memberikan bantuan untuk kegiatan yang sudah dijadwalkan.
"Kami masukkan dalam pembahasan, dan sudah diputuskan, kedepan ini kami akan kirimkan surat ke Gubernur sebagai bentuk protes kami, selaku organisasi pers yang tidak difasilitasi oleh Bakesbangpol Propinsi Jatim." Ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad saat rapat di Mabokopi jalan Banyu Urip no 227 Surabaya. "Kita juga akan mengadukan secara resmi ke Inspektorat Jawa Timur," tambahnya.
Sedangkan, Roy Maehuy selaku ketua penasehat DPD PJIDEMOKRASI Jatim, juga memberikan masukkan, bahwa hal itu wajib diteruskan ke Gubernur, karena hal ini sudah menjadi ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ini perlu mendapat perhatian dari Gubernur, karena ini menyangkut hak dan kewajiban organisasi kemasyarakatan yang seharusnya mendapatkan fasilitas dari negara." Ungkapnya.
Diketahui, bahwa organisasi DPD PJIDEMOKRASI Jatim, berencana akan menggelar acara dalam momentum Hari Pers Nasional 2022, dengan mengusung tema. "Fungsi Pers Dalam Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Dimusim Pandemi Di Sektor Sumber Daya Alam Migas", acara tersebut direncanakan digelar pada tanggal 24-26 Februari 2022, di Villa area Pacet Mojokerto, dimana acara tersebut dikemas dengan seminar diskusi publik.
"Ada kendala sedikit, kita putuskan memundurkan jadwal, kemungkinan bisa akhir bulan atau awal bulan depan, kita mantabkan lagi." Pungkas Achmad Garad.(DPDPJIDEMOKRASIJATIM)