..
Stop Pers Awak Media Rakyat Demokrasi Group

Stop Pers Awak Media Rakyat Demokrasi Group

Stop Pers

Mulai hari ini, tanggal 08 Februari 2022 Diberitahukan, kepada seluruh instansi, non instansi, lingkungan TNI/Polri, dll Bahwa Wartawan Media Rakyat Demokrasi dibawah ini :

- A Tajri Biro Kabupaten Tebo

- Hari Setiawan Biro Surabaya

- Joko Priyadi Biro Jawa Timur

- Ipandi Arahman Biro Tanjung Jabung Barat

Bahwa, nama tersebut sudah tak lagi menjadi anggota/wartawan Media Rakyat Demokrasi Grup (www.mediarakyatdemokrasi.com & www.rakyatdemokrasi.org) dan sudah dihapus di box Redaksi.

Segala hak dan kewajiban yang melekat pada Media Rakyat Demokrasi sudah tidak ada lagi, dan apabila terdapat penyalah gunaan kartu pers/surat tugas yang menggunakan identitas Media Rakyat Demokrasi, bukan tanggung jawab kami.

Dan apabila ada sangkutan hukum dalam tindakan yang merugikan, maka silahkan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

Sebelumnya BPOM Beri Lampu Hijau Pelaksanaan Uji Klinik Perdana Untuk Vaksin Merah Putih
Selanjutnya Bupati Tulang Bawang Hj Winarti, Ucapkan Terima Kasih Dan Apresiasi Atas Kinerja Forkopimda Plus Selama 4 Tahun Memimpin Dianggap Sukses