Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Pasangan suami istri mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kasus pengambilan barang milik mereka yang diduga tidak sesuai atau tidak ada dalam perjanjian.
Barang baru berupa AC yang didapat dari hadiah saat pembelian rumah tersebut, dibawa oleh inisial IP bersama dengan adiknya ber inisial Ef beserta pria paruh baya dengan dalih sebagai jaminan hutang.
Padahal menurutnya, suami istri tersebut ingin melunasi hutangnya yang bisa dibayar esoknya dan berencana bertemu langsung dengan inisial IP untuk membahas pembayaran.
"Dia minta jaminan barang, lha itu kan tidak ada dalam perjanjian, keduanya barang yang dibawa kan kurang dari nilai pinjaman, saya minta waktu besok, tapi tetap tidak mau dan malah marah-marah sampai tetangga kanan kiri tau. Jelas ini membuat malu saya dan keluarga." Ujar RI kepada awak media di Mapolrestabes Surabaya. Sabtu siang (26/4/2025).
Usai kejadian, esoknya ia beritikad baik untuk bisa bertemu namun masalahnya, inisial I sulit ditemui.
"Saya dan suami berharap untuk bisa ketemu sekalian pelunasan, kalau sudah lunas kan saya bisa bawa lagi barang saya, tapi yang bersangkutan tidak mau tapi minta di transfer saja dengan alasan khawatir uang yang saya buat bayar ini palsu. Kan gak masuk akal, dia sudah membuat onar di rumah saya, tapi ditemui tidak mau, bahkan setelah itu nomor WhatsApp saya diblokir, sehingga proses komunikasi terhambat," kata inisial RI seusai laporan diterima oleh Polrestabes Surabaya.
Yang menbuat RI dan suami jengkel, IP sempat membuat status di WhatsApp dengan narasi kurang baik dan terkesan mengarah kepada pencemaran nama baik yang diduga ditujukan kepada dia dan suaminya,
"Jadi status di WA itu, hasil screenshot dari dia, yang saat saya baca itu, seolah-olah mengolok-olok saya dan suami, serta menampilkan barang yang dia bawa dari tempat saya. Ini sungguh membuat malu saya dan keluarga terutama suami saya." Ungkapnya.
Dengan mendapati persoalan itu, ia bersama suami akhirnya memutuskan untuk melakukan tindakan hukum, dengan cara mengadukan persoalan tersebut ke Polisi.
"Harapannya ya supaya dia jera dan tidak memperlakukan orang dengan semena-mena seperti itu." Pungkas RI.
Polrestabes Surabaya telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kronologi dan motif di balik pengambilan barang tersebut. (red)