Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Apa sebenarnya kontribusi Inspektorat Jawa Timur dalam hal pengungkapan kasus yang merugikan keuangan daerah? Pertanyaan ini yang sering terlontar dari rekan-rekan aktivis hukum yang juga selaku kontrol sosial masyarakat.
Timbul kekecewaan publik, dimana pengaduannya atas dugaan pejabat korupsi berjamaah hingga permainan perjalanan atau kunjungan kerja Dinas Koperasi dan UKM Jatim masih terkatung-katung dan terkesan tak ada kejelasan.
"Sudah masuk 5 (lima) bulan, belum ada kejelasan secara tertulis dari pihak Inspektorat Jatim atas pengaduan kami. Hanya dijanjikan saja. Masih proses." Ujar Achmad Garad pimpinan MRD Grup di sela acara rangkaian HUT MRD Ke-4 Tahun. Senin (3/3/2025).
Menurutnya, ia juga mengaku bahwa pihak Inspektorat telah menjawab usai diberitakan media ini.
"Ada jawaban dari pihak Inspektorat, usai saya share pemberitaan atas lambannya kinerja. Namun jawabannya juga masih belum jelas, dimana ia mengatakan bahwa kita disuruh menunggu laporan secara tertulis. Sampai kapan kita tidak pernah tau." Pungkasnya.
Berdasarkan sumber informasi yang didapat media ini, di Dinas Koperasi dan UKM Jatim kini telah mengalami krisis kepercayaan dalam hal perbantuan hukum dalam penanganan yang dialami oleh pelaku Koperasi dan UKM.
"Mereka banyak yang dilaporkan Polisi hingga di gugat atas produknya, namun karena mereka usaha kecil menengah, mereka merasa sudah memiliki legalitas. Ya sudah cukup." Ujar sumber.
Masih sumber. "Mereka sebenarnya sudah meminta perlindungan hukum di Dinkop Jatim, tapi kebanyakan tidak terfasilitasi. Sehingga harus dihadapi sendiri. Kalau kayak gini, bisa mati semua UMKM di Jatim." Pungkasnya.
Menyambung dengan pengaduan media ini, bahwa persoalan tersebut menjadi salah satu tujuan untuk membongkar dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Jatim, yang patut menjadi atensi Gubernur Khofifah jika tidak ingin pelaku UMKM berkurang atau tutup karena ketakutan akan usahanya yang mendapati persoalan hukum. (Rs)