Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Orang dalam Dinas Koperasi dan UKM Jatim buka-bukaan lagi, setelah sebelumnya buka-bukaan soal penjualan aset kantor yang disinyalir tak sesuai prosedur, manipulasi data perjalanan dinas hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (Lpj) ganda.
Kini ada asosiasi lain yang menyinggung soal dana pembinaan program One Pesantren One Product (OPOP) dari sisi UMKM nya.
"UMKM itu gak pernah di libatkan dalam kegiatan, tetapi anak-anak pondok pesantren yang di libatkan sehingga muncul pelaku UMKM yang dari pondok pesantren sehingga dana hibah untuk UMKM ini masuk di pondok, padahal orang tua memondokkan ini untuk memperdalam ilmu agama." Ujarnya kepada media ini melalui saluran WhatsAppnya. Selasa (01/10/2024).
"Terus di gerojok kegiatan pondok pesantren itu sehingga yang untuk UMKM umum itu tidak pernah di beri kegiatan, karena tujuannya untuk kampanye mengambil suara dari pondok melalui kyai nya pondok." Imbuhnya.
Hal itu berdasarkan dari yang diterimanya selaku pelaku UMKM yang sering mempertanyakan terkait bantuan hibah.
"Kami sering mempertanyakan, cuman uang hibahnya itu diduga untuk kyainya bukan untuk pembinaan UMKM santri nya, sedangkan pelaku UMKM yang umum yang membutuhkan binaan seperti kami itu tidak pernah mendapatkan anggaran untuk itu."
"Jadi semua uang anggaran itu di potong untuk kegiatan opop, tapi tidak digunakan untuk pelaku UMKM yang sudah ada." Ungkapnya.
Lebih lanjut asosiasi UMKM lain. "Padahal anak-anak pondok pesantren itu gak ada yang minat jadi pelaku UMKM kok di suruh ikut kegiatan, ya seneng aja entok (dapat) sangu dan turu nang hotel, untuk materi dan binaan wes ora masuk blas (sudah tidak masuk sama sekali)."
"Iku seng akeh bocor e anggaran kegiatan e gak mengena blas (itu yang banyak bocornya anggaran, kegiatan tidak mengena sama sekali)."
"Sedangkan pelaku UMKM yang membutuhkan pembinaan gak pernah di pakai. Padahal pajak itu juga diambil dari pelaku UMKM melalui penjualannya, Duite digawe bancak an (dananya dibuat bancaan) oknum Kabid dinas koperasi dan pengelola opop."
"Dan uang opop itu memaksa memotong anggaran di semua sektor yang seharusnya untuk umum, tapi di perintahkan potong untuk kegiatan opop yang diduga jadi program e Khofifah."
"Berapa milyar itu."
"Pokok e kegiatan opop harus di biayai, Itu perintah gubernur. Uangnya sudah habis untuk kegiatan baru SK nya muncul." Bebernya.
Terakhir kata dia. "Kebocoran anggaran APBD dan penyalahgunaan anggaran untuk kampanye."
"Buktinya yang waktu kegiatan itu digunakan untuk mendukung Khofifah oleh Kabid S saat acara Bimtek Dinkop sebelum masa pendaftaran. Dia kan ASN." Pungkasnya. (red)