Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Pengakuan orang dalam Dinas Koperasi dan UKM Jatim terkait banyaknya persoalan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat semakin melebar dan berkembang.
Pasalnya setelah diketahui akan ada rencana aksi oleh LSM, dugaan tersebut semakin menguat ketika adanya pemblokiran nomor yang dilakukan oleh oknum Kepala Bidang.
"Ada 2 (dua) oknum kepala Bidang yang saat dikonfirmasi terkait hal tersebut diduga melakukan pemblokiran nomor. Padahal seharusnya memiliki hak jawab yang digunakan untuk mengklarifikasi atas ketidak benaran informasi tersebut." Ujar Achmad Garad pimpinan MRD Grup. Kamis (19/09/2024).
Menurutnya, dengan mereka selaku terduga tidak memberikan hak jawab atau bahkan melakukan pemblokiran nomor, malah bisa mengarah ke sebuah pembenaran.
"Jangan dikira, memblokir nomor itu sebuah solusi. Justru itu yang malah menguatkan sebuah dugaan." Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya borok para pejabat di lingkup Dinas Koperasi dan UKM Jatim satu persatu bakal terungkap.
Hal itu diketahui setelah adanya pengakuan dari orang dalam yang terang-terangan membuka aib para pejabat mulai dari Kasie hingga Kabid yang di publikasikan oleh media ini.
Setelah ada pengungkapan, media ini melakukan konfirmasi satu persatu, namun mereka terkesan bungkam.
Bahkan di dua nomor Kepala Bidang yang awalnya terdapat tanda centang dua, namun setelah dikonfirmasi malah centang satu dan salah satunya malah ada foto profilnya kini hilang.
Berdasarkan pengakuan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para pejabat di Dinas Koperasi dan UKM adalah kejahatan yang sangat serius dan bisa dinyatakan darurat korupsi. (Ag)