Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Setelah jadi sorotan atas pengakuan dari orang dalam terkait borok para pejabat Dinas Koperasi dan UKM Jatim, dimana terdapat persoalan yang antaralain dugaan pemanfaatan hingga penyalahgunaan jabatan guna menggarong uang rakyat,
Dinas yang menaungi pelaku Koperasi tersebut akan didemo oleh Lembaga Swadaya Masyarakat.
Pasalnya, Setyo Winarto koordinator LSM Masyarakat Peduli Keadilan Kesejahteraan & Transparancy (MAPEKKAT) bersih keras persoalan tersebut harus diungkap kepada publik.
"Sudah kami konfirmasi secara surat resmi, namun jawaban pihak Dinkop hanya sebatas normatif. Tidak juga dilampiri hasil audit yang dimaksud. Ibarat anak kecil, diceritain sudah cukup." Ujar Wiwin panggilan akrabnya kepada media ini. Kamis (19/09/2024).
Pada dasarnya, LSM MAPEKKAT menurutnya sudah memberikan warning yang jelas terhadap Dinas Koperasi dan UKM.
Namun penguatan untuk melakukan unjuk rasa yang juga nantinya akan dilakukan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Persoalan di Dinkop Jatim yang kami soroti bukan hanya satu persoalan, namun secara kompleks yang berdasarkan data dan fakta dilapangan. Jadi perlu kami tegaskan lagi. Kami tetap akan melakukan unjuk rasa. Meskipun pihak Dinkop mempunyai alibi yang merasa diakui pembenaran sesuai aturan. Tapi mereka tidak paham secara substansi yang kami maksud." Ungkapnya.
Diketahui, pihak Dinkop telah memberikan balasan surat resmi kepada LSM MAPEKKAT yang isinya hanya berdasarkan normatif namun tidak dilampiri hasil audit seperti yang disampaikan.
"Mereka menyebut bahwa setiap pekerjaan yang ada di Dinas Koperasi dan UKM Jatim sudah sesuai dengan aturan, bahkan sudah dilakukan audit oleh pihak Internal yang dalam hal ini Inspektorat Jatim dan juga pihak eksternal yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)."
"Padahal substansinya bukan disitu yang kami maksud, justru yang kami sorot itu terkait hasil temuan dan pengakuan orang dalam terkait dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ada di Dinkop. Mulai dari pelaksanaan program yang dianggap terdapat kecurangan dalam satu contoh saat dilakukan perjalanan dinas, yang seharusnya menggunakan penyewaan alat transportasi, namun menurut pengkuan orang dalam yang diterbitkan pemberitaan Media Rakyat Demokrasi, mereka melakukan manipulasi dengan menggunakan mobil pribadinya namun ditagihkan menggunakan bendera lain sebagai pemenuhan laporan pertanggung jawaban (Lpj)."
"Belum lagi soal pelaksanaan kegiatan One Pesantren One Product (OPOP) Jatim, yang juga menjadi sorotan kami. Pokoknya kompleks persoalan di Dinkop ini. Jadi mau gak mau kami tetap akan turun untuk melakukan unjuk rasa didepan kantor Dinkop sebagai bentuk penyampaian aspirasi kami selaku control sosial masyarakat." Pungkasnya.
Sesuai dengan surat pemberitahuan aksi yang dikirimkan kepada media ini, LSM MAPEKKAT rencananya akan menggelar aksi/demo di kantor Dinas Koperasi dan UKM Jatim pada hari Jum'at tanggal 20 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB dengan estimasi massa sekitar 50orang. (ag)