..
Usai Rumahnya Digeledah KPK, Mahfud Mengundurkan Diri Dari Cabup Bangkalan Dan Anggota DPRD Jatim

Usai Rumahnya Digeledah KPK, Mahfud Mengundurkan Diri Dari Cabup Bangkalan Dan Anggota DPRD Jatim

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Jelang Pilkada 2024 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak lebih giat melakukan pemeriksaan korupsi dugaan dana hibah di DPRD Jatim.

Imbasnya sangat luas, salah satunya sampai memaksa calon kepala daerah mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada.

Setelah rumahnya juga digeledah KPK, Selasa (9/7/2024) lalu, Mahfud membuat keputusan yang sangat ekstrem.

Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024, Mahfud secara mengejutkan memutuskan mundur dari pencalonannya sebagai kepala daerah pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Bangkalan 2024.

Hal itu disampaikan kader PDI Perjuangan itu di hadapan awak jurnalis di Perum IMC, Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Jumat (12/7/2024).

Bahkan Mahfud juga mundur dari anggota DPRD Jatim, yang baru kembali dimenangkannya dari hasil Pileg 2024 lalu.

Pertemuan dengan para jurnalis itu juga dijadikan Mahfud sebagai kesempatan meluruskan informasi yang berkembang setelah penggeledahan di rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/7/2024) lalu.

“Tetapi sebelum itu saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua elemen yang ada di Madura khususnya di Bangkalan. Pertama meluruskan berita yang simpang siur selama ini, sebenarnya penggeledahan itu benar-benar ada di rumah kami di IMC, dan tidak di tempat lain,” ungkap Mahfud.

Ia juga menepis kabar yang beredar bahwa ia ditangkap atau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Bahkan petugas KPK yang datang ke rumahnya, disebut Mahfud melakukan tugasnya dengan baik dan benar-benar santun.

“Bahkan saya memohon izin sebelum penggeledahan agar bisa mengeluarkan anak saya dari rumah. Dan dalam penggeledahan itu pun tidak seperti yang kita bayangkan, artinya benar-benar dilakukan dengan kekeluargaan,” tegas Mahfud.

Seperti diketahui, Mahfud dalam dua bulan terakhir santer dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2024 sebagai Cabup Bangkalan.

Bahkan ia menyebut telah mendapatkan rekomendasi dari sejumlah partai politik.

“Secara pribadi saya undur diri dari kontestasi Pilkada di Bangkalan, tentunya keputusan akhir ada di partai pengusung maupun yang akan mengusung. Sebagai anggota DPRD Jatim terpilih, saya juga telah menyampaikan kepada partai kami, saya tidak ingin melanjutkan,” tutur Mahfud yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 itu. (Ag/Sur)

Sebelumnya Berbagi Alat Tulis Sekolah Dan Santuni Janda Di Jum'at Berkah Tahun Baru Islam 1446H
Selanjutnya KPK Buka Peluang Periksa Khofifah-Emil Terkait Pengembangan Kasus Dugaan Suap Pengurusan Dana Hibah Pokmas TA 2019-2022