..
Ribuan Izin Usaha Tambang Dicabut, Hingga Pak Dosen Laporkan Dua Anak Presiden Ke KPK, GARAD : Bagaimanapun Demokrasi Tetap Diutamakan

Ribuan Izin Usaha Tambang Dicabut, Hingga Pak Dosen Laporkan Dua Anak Presiden Ke KPK, GARAD : Bagaimanapun Demokrasi Tetap Diutamakan

Surabaya,mediarakyatdemokrasi.com- Ramai, riuh dan seru sekali, akhir akhir ini masyarakat Indonesia mendapatkan tontonan gratis. Dimana kedua anak Presiden Jokowidodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh dosen UNJ yang juga ngaku sebagai mantan aktivis 98' Ubedilah Badrun.

Tak main main, dua anak Presiden ini dilaporkan terkait dugaan korupsi yang dianggap melakukan tindakan pencucian uang, oleh pak dosen. Namun, ada yang menarik jika dibahas, dimana sebelum adanya laporan tersebut, Presiden Jokowidodo pada tanggal 06 Januari 2022 mengungumkan telah mencabut ribuan perizinan usaha tambang, HGU Perkebunan yang ditelantarkan.

“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut,” tegas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan persnya, Kamis (06/01/2021), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Pertama, hari ini pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

“Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Melanjutkan dari topik awal pemberitaan terkait pelaporan kedua anak Presiden Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun pak dosen UNJ yang juga sebagai Aktivis 98', tanggal 10 Januari 2022, secara mengejutkan telah melakukan pelaporan terhadap kedua anak Presiden, ya meskipun pelaporan dijamin dengan undang undang, namun banyak sekali tanggapan pro dan kontra dari berbagai kalangan, hingga Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden yang berkantor di istana pun angkat bicara.

"Begini lah, jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu mesti negatif. Anak pejabat itu nggak boleh kaya, anak pejabat itu nggak boleh berusaha. Ini gimana sih," kata Kepala Staf Presiden, Moeldoko, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1/2022).

Moeldoko tak masalah anak pejabat berusaha asalkan tak melanggar aturan. Menurut Moeldoko, semua orang mempunyai hak yang sama.

"Sepanjang usahanya itu baik-usaha aja, ya biasalah. Semua memiliki hak yang sama. Seperti anak saya, mau berusaha, masa saya larang. Nggak lah," ujar Moeldoko. "Jadi beri kesempatan. Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan, orang lain nggak bisa bertumbuh, nggak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini," sambung Moeldoko.

Sedangkan pandangan dari Media Rakyat Demokrasi, selaku portal berita penyuara aspirasi rakyat, dimana dipimpin oleh Achmad Anugrah yang juga sebagai aktivis Gabungan Rakyat Demokrasi, sudah jelas bahwa dirinya memandang bahwa Demokrasi wajib diutamakan dan diharapkan tidak diseret ke ranah politisasi.

"Banyak yang membela pelaporan dan banyak juga yang menganggap pelaporan itu hanya mencari sensasi, itu sangat wajar sekali, namun saya rasa disinilah ujian terbesar dari negara yang ber asas kan Demokrasi." Ujarnya yang turut menanggapi persoalan itu.

Masih yang akrab dipanggil Achmad Garad. "Biarkan mengalir saja, hukum tidak boleh diintervensi dalam bentuk apapun, insya Allah yang benar pasti akan menang, kita percayakan kepada aparat hukum. Dan hanya sekedar ikut saran saja, apabila memang pelaporan itu benar ditemukan adanya korupsi, proses hukum harus dijalankan, tapi apabila tidak terbukti, maka terlapor wajib melakukan pelaporan balik, supaya bisa jadi percontohan, bahwa hukum tidak bisa dibuat mainan di negara yang berasaskan demokrasi ini." Pungkas yang juga sebagai koordinator Kelompok Relawan Mandiri (KRM) yang juga sebagai relawan Jokowi-Ma'ruf Amin ini.(mrd)

Sebelumnya Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022, Jokowi Tegaskan Gratis!!!
Selanjutnya Menteri PPPA Akui, Ada Tantangan Dalam Penanganan Kasus Kekerasan