..
Hari Ini Ahmad Mudhlor Ali Bupati Sidoarjo Dipanggil, KPK Ingatkan Jangan Ada Yang Berusaha Merintangi
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Jumat (3/5/2024).

Hari Ini Ahmad Mudhlor Ali Bupati Sidoarjo Dipanggil, KPK Ingatkan Jangan Ada Yang Berusaha Merintangi

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Jumat (3/5/2024).

Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW); Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono (AS); serta Gus Muhdlor. Untuk saat ini, tinggal Gus Muhdlor yang belum ditahan.

"Kami sekali lagi mengingatkan terhadap yang bersangkutan untuk hadir besok sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Ali Fikri juga mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan KPK kali ini.

Dia mengingatkan para pihak yang menghalangi lembaga antikorupsi tersebut dapat diproses hukum.

"Siapa pun dilarang oleh undang-undang untuk dengan sengaja misalnya menghalangi proses penyidikan. Termasuk penasihat hukumnya ketika sengaja memberikan saran-saran misalnya yang tidak sesuai dengan ketentuan, pasti sudah dapat diterapkan Pasal 21 UU Tipikor," tutur Ali Fikri.

"Kami sangat menghargai dan menghormati peran dari penasihat hukum karena itu profesi yang mulia, tetapi sekali lagi sepanjang kemudian nasihat-nasihatnya sesuai dengan proses penegakan hukum," lanjutnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa 15 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sidoarjo di Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (29/4/2024).

Adapun 15 ASN yang diperiksa yakni Ayu Wiranti, Nurul Hisbiyah, Bambang Edy Subagiyo, Mochamad Ichsan, Ruslim Dono Putro, Agus Wahyuni, Akhmad Syamsul Huda, Jazilatul Munawaroh, Fakhruddin Ahmad Busuda, M Andi Rusdiansyah, Supriyanto, Dyah Lestariningsih, Sudibyo, Sumanto, serta Harum Nuroitah.

Lewat para saksi ini, KPK mendalami dugaan pemotongan uang insentif dari tiap ASN Pemkab Sidoarjo. Uang tersebut diduga diperuntukkan untuk kepentingan Ari Suryono serta Gus Muhdlor.

"Seluruh saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan besaran potongan uang insentif dari tiap ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang kemudian dikumpulkan melalui tersangka SW untuk kepentingan tersangka AS (Kepala BPPD) dan Bupati Sidoarjo," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (30/3/2024). (Ag/Bs)

Sebelumnya PKB Siapkan Kader Internal Untuk Lawan Khofifah Pada Pilgub Jatim 2024 : Sosoknya Sudah Ada
Selanjutnya Meski Sudah Di Warning! Ahmad Mudhlor Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Panggilan, KPK Akui Terima Surat Konfirmasi Namun Tak Disertai Alasan Jelas