Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Massa buruh memadati kawasan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya yang menjadi titik pusat pelaksanaan unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (01/05/2024).
Massa aksi berasal dari sejumlah organisasi buruh, seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI).
Selanjutnya di barisan kedua diisi para buruh yang melakukan aksi berjalan kaki sembari membentangkan bendera merah putih dengan panjang sekitar 15 meter.
Namun, pada saat itu juga perwakilan serikat pekerja/buruh telah melakukan audiensi bersama PJ Gubernur Jawa Timur yang bertempat di ruang rapat Brawijaya kantor Gubernur Jawa Timur jalan Pahlawan nomor 110 Kota Surabaya.
Sebagaimana diketahui, audiensi tersebut selain PJ Gubernur yang didampingi PJ Sekdaprov juga dihadiri yang antaralain dari pihak aliansi atau gabungan serikat pekerja/buruh (Gasper Jatim) juga dari unsur dinas/Opd yang diwakili oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.
Untuk Instansi Eksternal yang terdiri dari perwakilan Pangdam V Brawijaya, Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur dan BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Adapun hasil audiensi yang diperoleh adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menampung dan akan meneruskan semua usulan yang disampaikan oleh Aliansi Gabungan Senkat Pekerja Jawa Timur (GASPER JATIM) yang bersifat Nasional ke Pemenntah Pusat (Tolak Ommibusiaw UU no. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, Revisi Perpres No. 82 Tahun 2018, menolak kenaikan cukai rokok tahun 2025, peningkatan alokasi DBHCHT untuk pekerja minimal 106 (sepuluh persen), penolakan Kawasan Tanpa Rokok, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memfasilitasi perwakilan GASPER JATIM untuk menyampaikan dan audensi langsung dengan Pemenntah Pusat yang pesertanya adalah perwakilan dan Pemerintah dan Perwakilan dari GASPER JATIM.
3. Untuk Perwakilan yang audensi dengan BPJS Kesehatan Pusat diwakili oleh Jamkeswatch Jawa Timur dan beberapa perwakilan dar GASPER JATIM.
4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana APBD Provinsi Jawa Timur untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat muskin di Jawa Timur (sebagai janng ketiga setelah kepesertaan Peserta Penerima Upah dan PBI Kabupaten/Kota).
5. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur akan mengakomodir usulan dari Jamkes Watch — GASPER Jatim tentang Badan Pengawas Rumah Sakit.
6. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menerima usulan dan masukan terkait penambahan kuota serta pengawasan berkastan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui program Afirmasi Anak Buruh sebesar minmal 596 (lima persen).
7. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menerima usulan dari GASPER JATIM untuk mengevaluasi kinerja Pegawainya.
8. Bahwa terkait usulan Peraturan Daerah tentang pesangon di Jawa Timur, akan dikomunikasikan terlebih dahulu antara Pemerintah Promnsi Jawa Timur dengan DPRO Provinsi Jawa Timur.
9. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur menerima usulan terkait penyediaan perumahan layak dan terjangkau untuk “Pekerja/buruh yang berada di dekat lokasi kawasan industri."
10. Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menerima usulan penyediaan transportasi layak dan murah diperuntukkan pekerja/buruh dalam bekerja di kawasan padat industri.
11.Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima usulan terkait penolakan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, untuk selanjutnya akan dikomunikasikan dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.
12.Usulan sebagaimana dimaksud pada poin - poin diatas, akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain dari hasil audiensi tersebut terdapat catatan yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengupayakan kepada Pemerintah Pusat agar Marsinah ditetapkan sebagai pahlawan buruh, dan terkait taman marsinah Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk membangun taman marsinah. (red)