Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengucapkan selamat kepada calon presiden dan wakil presiden pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, usai putusan Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024).
"Kita secara sportif menerima putusan MK ini, dan Mas Ganjar dan saya menerima putusan ini dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas. Mudah mudahan negara ini semakin baik," kata Mahfud di Posko pemenangan, Teuku Umar, Jakarta.
Mahfud menegaskan dirinya dan Ganjar Pranowo menerima putusan MK yang menolak seluruh gugatan pemohon itu.
Ia juga meminta semua pihak menjaga persatuan dengan sebaik-baiknya pasca putusan MK.
"Itu, pernyataan yang paling penting dari kami, kami menerima putusan ini dan selamat bekerja, mari jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Menurut Mahfud, Pilpres 2024 dari segi hukum sudah selesai. Oleh karena itu, tidak akan ada lagi upaya-upaya hukum dari pihak Ganjar-Mahfud menanggapi putusan tersebut.
"Pilpres dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum. Penentuan hasilnya. Karena hasil (sengketa) Pilpres itu hanya ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi," pungkas Mahfud. (red)