..
Ratusan Pejabat Yang Dilantik Bupati Sidoarjo Akhirnya Dibatalkan

Ratusan Pejabat Yang Dilantik Bupati Sidoarjo Akhirnya Dibatalkan

Sidoarjo, mediarakyatdemokrasi.com- Ratusan pejabat Pemkab Sidoarjo yang pada 22 Maret 2024 lalu dilantik untuk jabatan baru, harus kembali ke jabatan lamanya. Hal ini juga berlaku untuk Sekretaris Daerah (sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati.

Hal ini terjadi setelah keluar keputusan Bupati Sidoarjo Nomor 821.2/815/438.1.1/2024 yang dikeluarkan pada 15 April 2024 dan berlaku pada 19 April 2024.

“Pembatalan pelantikan ini untuk menghormati surat Menteri Dalam Negeri (Mendafri) pada 29 Maret lalu,” kata Fenny.

Surat Mendagri tersebut terkait larangan kepala daerah untuk melakukan mutasi pejabat, enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon (dalam Pilkada serentak) sampai akhir masa jabatan.

"Tanggal 5 April kemarin kami sudah bersurat ke Kemendagri dan Provinsi Jawa Timur. Bahwa pelantikan itu dibatalkan per tanggal 19 April," lanjut Fenny yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Namun demikian Pemkab Sidoarjo tetap berusaha melakukan sejumlah upaya agar pelantikan tersebut tetap sah. Mereka terus berusaha dan berupaya sebelum 19 April sebagai batas akhir.

Pemkab Sidoarjo berusaha mendapatkan izin dari Kemendagri, karena di dalam aturan larangan itu ada pasal yang menyebut kecuali mendapatkan izin dari Kemendagri.

“Iya, Pemkab Sidoarjo terus berupaya mendapatkan izin secara tertulis dari Kemendagri. Karena dalam surat edaran tersebut pelantikan jabatan bisa dilakukan jika mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri,” imbuhnya.

Tapi jika izin dari Kemendagri tidak kunjung terbit dan melewati batas SPMT. Maka seluruh pejabat yang dilantik pada 22 Maret kemarin akan kembali ke posisinya semula.

Pada 22 Maret lalu, Fenny dipantik menjadi Sekda bersama tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya. Yakni Makhmud sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Dwijo Prawito sebagai Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo, serta Budi Basuki sebagai Kepala BKD Sidoarjo.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Muhdlor juga melantik pejabat administrator dan pengawas serta Kepala SD Negeri dan SMP Negeri. Rinciannya 69 pejabat administrator, 158 orang pengawas serta 237 Kepala Sekolah SD negeri dan 27 orang Kepala Sekolah SMP negeri. (red)

Sebelumnya Mahasiswa Hukum 4 Kampus Serahkan Amici Curiae, Minta MK Batalkan Hasil Pemilu 2024
Selanjutnya KPK Persilahkan Ahmad Mudhlor Ali Bupati Sidoarjo Lakukan Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka