..
Kasus Dugaan Korupsi BKKBI Kabupaten Tulungagung Mencuat Lagi! 3 Nama Pesohor Jatim Ikut Terseret, Berikut Kronologisnya
Foto kolase : Khofifah Indar Parawansah, Pakde Karwo dan Gus Ipul, 3 nama yang ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi BKKBI Kabupaten Tulungagung

Kasus Dugaan Korupsi BKKBI Kabupaten Tulungagung Mencuat Lagi! 3 Nama Pesohor Jatim Ikut Terseret, Berikut Kronologisnya

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Nama Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul masuk list penerima aliran fee dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur (BKKBI) Kabupaten Tulungagung.

Hal ini berdasarkan data yang diungkap JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang menghadirkan mantan Gubernur Jatim, Soekarwo alias Pakde Karwo sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim, Budi Setiawan, Rabu (29/3/2023).

Mayoritas aliran mahar fee yang diraup Budi Setiawan ke Soekarwo melalui Karsali dan Sugeng serta Bappeda.

Besarannya bervariasi, mulai Rp 200 juta, Rp 300 juta, Rp 750 juta, Rp 1 miliar dan Rp 1,5 miliar. Sedangkan aliran fee ke Gus Ipul yang saat ini juga menjabat Wali Kota Pasuruan disalurkan lewat Adc Satria, Sugeng dan Kaban.

Jumlah rata-rata Rp 1 miliar dan ada yang Rp 750 juta. Secara rinci, dalam list berjudul Pilkada Bappeda Jilid II tersebut, tertera ada aliran ratusan juta hingga miliaran rupiah ke Gus Ipul.

Misalnya pada 11 Juni 2013 ada aliran Rp 100 juta untuk Wagub yang dipakai buat Lembaga Survei Indonesia. Di tanggal yang sama, ada juga aliran ke Wagub Rp 150 juta untuk NNU Malang.

Lalu pada 5 Juli 2013, kembali ada aliran untuk Wagub melalui Wagub sendiri di kantor BPKAD sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian untuk Wagub lagi melalu Adc Satria dan Sugeng di kantor Gubernuran Rp 1 miliar pada 10 Juli 2013.

Sehari kemudian Wagub kembali menerima Rp 1 miliar lewat Adc Satria.

Sementara itu Soekarwo dalam kesaksiannya menyampaikan, dirinya baru tahu ada mahar fee BKKBI Pemprov Jatim 7,5 persen masuk ke pejabat Pemprov Jatim setelah Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2018 yang kemudian berkembang ke Budi Setiawan.

Saat dicecar JPU KPK ada fee BKKBI yang diberikan pejabat Pemkab Tulungagung ke Budi Setiawan mengalir ke Karsali, ajudan Pakde Karwo, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Wantimpres) RI itu menyatakan tak tahu.

“Saya tidak pernah tahu dan Karsali tidak pernah melapor,” ucapnya.

Soal barang bukti KPK yang disita dari ruang Bappeda Pemprov Jatim tertulis ada aliran dana ke dirinya, Pakde Karwo kembali membantah.

Barang bukti tersebut atas penerimaan uang Pilkada ataupun uang dari Karsali sejumlah miliaran rupiah. Terkait kesaksian Pakde Karwo, JPU KPK Andy Bernard Desman Simanjuntak menyatakan akan menjadikannya pertimbangan.

“Pak Soekarwo tidak mengetahui catatan-catatan tersebut, nanti akan menjadi bahan pertimbangan kami,” ujarnya.

Sementara itu terkini, kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Bidang Insfratruktur (BKKBI) Kabupaten Tulungagung mencuat kembali dan menyeret nama Khofifah Indar Parawansa (Ex Gubernur Jatim periode 2019-2024), Soekarwo (Ex Gubernur Jatim) dan juga Saifullah Yusuf (ex Wagub Jatim).

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Government Againt Corruption & Discrimination Andar M Situmorang. Sabtu (23/03/2024) dalam rilisnya.

Ia mempertanyakan kelanjutan keterlibatan 3 tokoh besar di Jawa Timur tersebut.

"Jelas pada fakta persidangan, jaksa KPK menyebutkan bahwa aliran dana masuk ke Gus Ipul 2,5M dan Khofifah 2,5M." Ujarnya dilansir dari Babelterkini.com. Senin (25/03/2024).

Diterangkannya, kasus tersebut bergulir saat Gus Ipul menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur.

"Kalau sekarang Gus Ipul menjabat sebagai Sekjend PBNU, kasus tersebut saat ia menjabat sebagai wakil Gubernur Jawa Timur." Pungkasnya.

Terkait hal tersebut, Khofifah Indar Parawansah saat dikonfirmasi melalui nomor WA +62 811-8788xxx hingga berita ini ditayangkan masih belum memberikan klarifikasinya.

Dan sebagai kelanjutan informasi, media ini akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. (red/Bt/Jp)

Sebelumnya Soal Kursi Pimpinan DPR RI, PDIP Ingatkan Golkar : Kami Ada Batas Kesabaran
Selanjutnya Jelang Lebaran Idul Fitri, KPK Beri Warning Kepada Para Pejabat Negara