..
Pilkada Serentak Dipastikan November 2024, Mahfud MD Berbicara Begini

Pilkada Serentak Dipastikan November 2024, Mahfud MD Berbicara Begini

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Cawapres Mahfud MD, merespons baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pelaksanaan pilkada 2024.

Diketahui, MK memutuskan penyelenggaraan pilkada serentak 2024 tetap berlangsung pada November mendatang, sebagaimana diatur Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Mahfud mengaku salut dan terkejut terhadap putusan tersebut, karena menurutnya putusan itu bisa menghentikan dugaan Presiden Joko Widodo akan ikut campur dalam pilkada jika dilakukan sebelum November 2024.

“Saya sangat salut dan terkejut. Karena putusan MK Nomor 12/2024 ini tidak menjadi diskusi publik tiba-tiba keluar, dan putusannya sangat bagus untuk menghentikan dugaan langkah-langkah Pak Jokowi untuk mengendalikan Pilkada tahun 2024,” kata Mahfud, di GBK, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Ia menyebut Presiden Jokowi sempat mengajukan revisi agar pilkada dilaksanakan pada September 2024, dengan alasan untuk memudahkan proses

“Jadwal pilkada itu kan tepatnya 27 November 2024. Tapi Pak Jokowi mengajukan RUU agar diajukan pada September dengan alasan lebih mudah, karena kalau pemerintahan baru tidak bisa mengendalikan,” ungkap Mahfud.

“Padahal itu kan hanya birokrasi, pemerintahannya tetap, yang ganti hanya menteri dan presiden, sehingga masyarakat lalu menduga usul pengajuan RUU Pilkada menjadi bulan September itu, hanya untuk memberi waktu, memberi peluang kepada Pak Jokowi atau Pak Jokowi ingin mengambil peluang agar bisa mengatur pilkada di seluruh Indonesia,” bebernya.

Dia pun mengaku salut dengan hakim-hakim MK yang kembali ke hati nuraninya, serta kepada para penggugat yang mengajukan pilkada agar tetap berlangsung November 2024.

“Oleh sebab itu saya salut, satu kepada Ahmad Al Farizi dan Nur Fauzi, mahasiswa yang sangat cerdas dan punya pandangan jauh agar demokrasi ini tidak diolah-olah kembali. Kemudian saya salut kepada MK, sekarang sudah mulai kembali ke hati nuraninya, teruskan keberanian ini, demi Indonesia yang bagus,” pungkasnya. (Akurat)

Sebelumnya Kasus Kepsek Cabul, Paminal Polda Jatim Pelototi Penyidik Polres Sampang
Selanjutnya MK Tolak Gugatan Anggota DPR, DPRD, DPD Yang Maju Pilkada Harus Mundur Dari Jabatannya