..
Sejumlah LSM Kabupaten Sidoarjo Lakukan Aksi Dorong KPK Tersangkakan Sang Bupati Ahmad Mudhlor Ali
Anggota LSM di Sidoarjo kembali melakukan demo jilid 2, agar KPK tegas menetapkan Bupati Sidoarjo menjadi tersangka kasus pemotongan insentip pajak di ASN BPPD Sidoarjo. [alikusyanto/bhirawa].

Sejumlah LSM Kabupaten Sidoarjo Lakukan Aksi Dorong KPK Tersangkakan Sang Bupati Ahmad Mudhlor Ali

Sidoarjo, mediarakyatdemokrasi.com- Sejumlah LSM di Kabupaten Sidoarjo, Rabu (28/2) sore kemarin, menggelar aksi demo, di pelataran monumen Jayandaru, yang berada di taman alun-alun Kota Sidoarjo.

Mereka tampak mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, menjadi tersangka kasus korupsi pemotongan insentip pajak di lingkungan ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Menurut mereka, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Misalnya, SW, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD dan AS Kepala BPPD Sidoarjo juga sudah.

Tinggal Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, yang belum ada keputusan dari KPK. Padahal menurut pengakuan SW, uang dari pemotongan insentip pajak ASN BPPD Sidoarjo itu, selama ini digunakan untuk kebutuhan AS dan Bupati Sidoarjo,Ahmad Muhdlor Ali.

“Tim penyidik sudah memberikan usulan status dari saksi menjadi tersangka kepada Bupati Sidoarjo, tapi pimpinan KPK masih menolak, alasannya barang bukti masih belum kuat,” teriak Husein Ayatolah, salah satu koordinator demo aksi damai itu.

Para LSM di Sidoarjo sepakat akan berkirim surat ke DPR RI, apabila KPK tidak segera menetapkan status tersangka kepada semua orang yang selama ini sudah menikmati uang potongan insentip pajak di BPPD Sidoarjo tersebut.

LSM di Kabupaten Sidoarjo minta agar KPK tidak sampai tebang pilih. Menurut mereka SW dan AS hanyalah bawahan, dalangnya adalah Bupati Sidoarjo. Maka para LSM sepakat agar Bupati Sidoarjo yang juga ikut menikmati uang hasil korupsi itu juga ditangkap.

“LSM di Sidoarjo akan bersatu, menolak korupsi di Kabupaten Sidoarjo, habiskan koruptor di Sidoarjo,” teriaknya.

Para LSM di Sidoarjo menyatakan prihatin, 3 Bupati Sidoarjo semuanya tersandung kasus korupsi. Mulai dari Bupati Win Hendrarso dan Bupati Saiful Ilah.

Kemudian Ahmad Muhdlor Ali, yang saat ini dalam proses KPK. Para anggota LSM di Sidoarjo, kemarin, melakukan drama teatrikal.

Mereka memperagakan SW dan AS yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dengan memakai rompi orange dan tangannya diborgol.

Para LSM di Sidoarjo, kemarin, juga menyebarkan foto copy berita kasus korupsi di Sidoarjo ini, yang kini masih dalam proses di KPK, kepada masyarakat yang lewat di jalan raya timur monument Jayandaru.

Di Jakarta, juru KPK Ali Fikri, Senin (26/2) kemarin, mengatakan ada pihak-pihak lain di Kabupaten Sidoarjo yang menikmati hasil korupsi pemotongan insentip pajak ASN BPPD Sidoarjo itu.

Kasus itu jelas sangat merugikan para ASN. Insentip mereka dipotong mulai 10%-30%. Uang tersebut juga diterima oleh Bupati Sidoarjo. Bupati Sidoarjo menerima setiap bulannya.

“Pemeriksaan itu tidak berhenti, dan mencari pihak -pihak lain dan harus dipertanggung jawabkan secara hukum,” katanya.

Kasus ini telah terjadi sejak tahun 2021 lalu. Pada tahun 2023 lalu, dari pemotongan insentip pajak itu, terkumpul uang sebesar Rp2.7 miliar.

KPK memiliki data, ada sekitar Rp8 miliar lebih yang dinikmati oleh oknum pejabat di Pemkab Sidoarjo. (Ag/Bhr)

Sebelumnya MK Putuskan Gugatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus Pada Pemilu 2029
Selanjutnya Perludem Luruskan Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Pemilu 4 Persen