Sidoarjo, mediarakyatdemokrasi.com- Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan penundaan pemanggilan terhadap saksi untuk menjalani pemeriksaan dalam suatu perkara merupakan kewenangan penyidik KPK.
Namun demikian, KPK harus profesional dalam menangani suatu perkara, termasuk yang menyeret nama Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
"Karena pemilihan umum (pemilu) tinggal beberapa hari lagi, maka tentu itu kebijakan KPK ya, bagi kita masyarakat yang penting kasus tersebut tuntas," kata Yudi dikutip tempo.co, Jumat, 9 Februari 2024.
Di balik penundaan pemanggilan Ahmad Muhdlor Ali, Yudi lebih menyoroti sikap KPK saat operasi tangkap tangan atau OTT.
Eks penyidik lembaga antirasuah ini merasa ganjil terhadap proses penangkapan tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
"Saya pribadi sebagai mantan penyidik masih heran mengapa OTT malah yang jadi tersangka bukan bupati yang sudah sangat jelas, selain penyelenggara negara merupakan orang nomor satu di sidoarjo," ujarnya.
Dia berkata selama ini yang menjadi sasaran dalam OTT KPK di pemerintahan kabupaten dan kota adalah kepala daerah.
"Tentu skandal OTT Pemkab (Pemerintah Kabupaten) tapi tersangkanya bukan kepala daerah sangat memalukan," ucap Yudi.
Menurut dia, OTT di Sidoarjo menunjukan bahwa KPK seakan-akan bermain dalam korupsi receh padahal lembaga antirasuah ini dibentuk untuk membasmi korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa.
Dia berujar OTT di Sidoarjo turut menjadi pertanyaan masyarakat umum. Apalagi alasan KPK tidak bertemu Ahmad Muhdlor Ali saat OTT dinilai sangat mengherankan. Yudi pun mempertanyakan keberadaan tim penyidik KPK saat operasi tangkap tangan berlangsung.
"Memangnya tidak ada tim yang memantau yang bersangkutan saat dilakukan OTT?" kata dia.
Dalam menangani kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Yudi meminta KPK untuk tidak banyak drama dan alasan pascapencoblosan pemilu 2024.
Eks penyidik KPK ini meminta lembaga antirasuah untuk segera menjelaskan kepada publik bagaimana status Bupati Sidoarjo.
"Jangan sampai ini jadi simalakama," ucapnya. (red)