Sidoarjo, mediarakyatdemokrasi.com- Inilah keberadaan Gus Muhdlor saat OTT KPK dilakukan, hingga kini sosoknya dicari tetapi belum ketemu.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan pihaknya telah berupaya mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024) dan Jumat (26/1/2024).
Namun, pencarian itu tidak membuahkan hasil. Tim penyelidik dan penyidik hanya menangkap 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan sang bupati.
Adapun OTT tersebut menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Pada hari H kami sesungguhnya kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan di hari-hari dari Kamis sampai Jumat tersebut,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
Ghufron menyebutkan, 11 orang yang ditangkap itu adalah Kasubag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo Siska Wati dan suami Siska sekaligus Kepala Bagian Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo Agung Sugiarto.
Kemudian, anak Siska bernama Nur Ramadan, kakak ipar Bupati Sidoarjo Robith Fuadi, asisten pribadi Bupati Sidoarjo Aswin Reza Sumantri, Bendahara BPPD Sidoarjo Rizqi Nourma Tanya, dan Pimpinan cabang Bank Jatim Umi Laila.
Selanjutnya, Bendahara BPPD Sidoarjo Heri Sumaeko, fungsional BPPD Sidoarjo Rahma Fitri, dan Kepala Bidang BPPD Sidoarjo Tholib.
Menurut Ghufron, OTT tersebut merupakan tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang tunai kepada Siska.
Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, KPK kemudian memutuskan menetapkan hanya satu tersangka, yakni Siska.
“Kami kemudian kan memfilter menyeleksi apakah yang tahu yang memiliki informasi data tersebut adalah pelakunya,” ujar Ghufron.
“Kalau tidak pelakunya kami kemudian kembalikan atau kami bebaskan untuk kembali ke rumah masing-masing,” lanjut Ghufron.
Dari OTT itu, KPK juga mengamankan uang tunai Rp 69,9 juta dari nilai total korupsi 2,7 miliar untuk pemotongan yang dikumpulkan pada 2023.
Namun sebelumnya, Gus Muhdlor menanggapi kabar bahwa ada dugaan KPK akan melakukan OTT. Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sidoarjo pada Jumat (26/1/2024), berbuntut panjang.
Dalam waktu dekat, KPK akan memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
Pemeriksaan KPK ini mematahkan narasi yang menyebut KPK sengaja melindungi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam kasus ini.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku telah memerintahkan tim penyidik segera memanggil Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor.
Alex membantah isu yang menyebut pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo dari jerat hukum.
"Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati. Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," kata Alex dikutip, Senin (29/1/2024).
Alex merupakan salah satu pimpinan KPK yang ikut hadir dalam ekspose atau gelar perkara OTT Sidoarjo yang digelar pada Jumat (26/1/2024).
Menurut dia, semua pimpinan KPK yang saat ini berjumlah empat orang sepakat menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
"Pas ekspose semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil bupati dan lakukan pemeriksaan," tutur Alex.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Sidoarjo menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Dalam operasi senyap itu, tim lembaga antirasuah mengamankan sepuluh orang.
Beberapa di antara mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, setelah ditangkap beberapa dari mereka diperiksa di Polda Jawa Timur.
Sementara itu, beberapa lainnya dibawa ke Jakarta.
"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti yang diamankan.
Dalam wawancara terpisah sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengaku sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Gus Muhdlor, panggilan Ahmad Muhdlor, percaya bahwa KPK bekerja profesional dan transparan.
Termasuk dalam penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanana Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati dan menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," kata Gus Muhdlor di sela sidak SMPN 2 Tangulangin, dikutip Tribun Jatim Sabtu (27/1/2024).
Gus Muhdlor juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Pihaknya memastikan, bahwa Pemkab Sidoarjo sepenuhnya mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Oleh karena itu pihaknya mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.
"Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti," ungkap Bupati Muhdlor. (red)