Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta mengusut identitas dari oknum pelaku intimidasi terhadap wartawan Kompas TV dan Kompas.com yang hendak meliput kegiatan Ketua KPK Firli Bahuri di Aceh.
Adapun jurnalis tersebut mengalami intimidasi oleh orang yang mengaku sebagai polisi usai mencoba mewawancara Firli di sebuah tempat makan di Aceh.
"Kepolisian setempat harus mengusut tuntas, siapa pelaku aksi premanisme tersebut," kata Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/11/2023).
Bambang menekankan aksi premanisme tidak boleh dibenarkan. Apalagi tugas jurnalis juga dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
"Saksi mata tentunya banyak, jadi tak ada alasan untuk tidak bisa menangkap pelaku," imbuh dia.
Lebih lanjut, Bambang meminta pihak Kepolisian harus bertindak memberikan sanksi tegas jika pelaku intimidasi adalah anggotanya.
Oknum tersebut, kata Bambang, bisa dikenakan pidana pelanggaran UU Pers serta sanksi etik.
"Bila benar itu adalah oknum kepolisian, sanksi disiplin dan etik harus diberikan kepada para pelaku, selain pidana pelanggaran UU Pers," ujar Bambang.
Kejadian intimidasi terhadap wartawan ini terjadi pada Jurnalis Kompas TV dan Kompas.com, Raja Umar saat hendak melakukan peliputan Firli Bahuri yang berkunjung ke warung kopi (warkop) Sekber Jurnalis di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023) malam.
Setibanya di Sekber, Umar langsung mengeluarkan ID pers dan kamera, serta memperkenalkan diri sebagai jurnalis Kompas TV.
Dia meminta izin untuk meliput terkait kegiatan kunjungan kerja Firli, serta meminta tanggapannya terhadap tudingan Firli mengulur waktu dari pemanggilan Polda Metro Jaya.
Firli sedianya sudah dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus pemerasan SYL, namun ia justru terbang ke aceh dengan alasan Kunjungan Kerja.
"Lalu Pak Firli menjawab, 'Tidak ada komentar, saya lagi makan duren'," ucap Umar.
Mendengar jawaban itu, Umar kemudian meminta izin kembali agar Firli bersedia diwawancara setelah dirinya makan durian.
"Ya sudah, Pak, siap makan duren boleh ya saya tunggu," kata Umar mengulangi ucapannya.
Namun demikian, tidak lama setelah itu ada seseorang yang merupakan bagian dari rombongan Firli malah mendatangi dan mengingatkan Umar agar tidak mengambil foto dan video.
"Lalu saya jawab, 'Santai, Bos, saya lagi kerja, saya wartawan'. Saya kemudian berjalan menjauh dari meja pertemuan Firli dengan wartawan yang tergabung dalam JMSI," tuturnya.
"Tak lama setelah itu, saya dihampiri oleh polisi yang mengenakan pakaian preman dan meminta agar saya hapus foto pertemuan Firli. Saya menolak untuk menghapus, dan menanyakan apa hak Anda menyuruh saya untuk hapus foto, lalu dia menjawab dia polisi berhak meminta saya hapus foto itu," lanjutnya.
Tak hanya Raja Umar, jurnalis Puja TV, Nurmala, juga mendapat perlakuan serupa. Keduanya dipaksa agar membuka galeri ponselnya dan menghapus foto Ketua KPK tersebut. (*)
Sumber : Kompas.com